Kota Bekasi, MTM Network – Respons cepat laporan masyarakat kembali membuahkan hasil. Tim 1 Serigala Jaga Jakarta Polres Metro Bekasi Kota mengamankan dua remaja yang diduga hendak terlibat tawuran di kawasan Rawalumbu, Minggu (15/02/2026) dini hari.
Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di Jalan Makrik setelah warga melaporkan adanya aksi tawuran. Petugas yang tiba di lokasi langsung melakukan penindakan dan berhasil mengamankan dua remaja yang masih berstatus pelajar.
Dari lokasi kejadian, polisi menyita satu bilah celurit, satu unit handphone, serta tiga unit sepeda motor yang diduga digunakan para remaja tersebut. Keduanya kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.
Kepala Pengendali Satgas Anti Tawuran, Kombes Pol. Wahyu Dwi Ariwibowo, menegaskan pihaknya akan terus memperkuat patroli pada jam rawan.
“Kami berkomitmen melakukan pencegahan secara maksimal. Patroli rutin dan respons cepat terhadap laporan masyarakat menjadi kunci untuk mencegah terjadinya tawuran maupun kejahatan jalanan,” ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, juga mengingatkan masyarakat agar tidak ragu melapor melalui layanan 110.
“Layanan 110 dapat diakses secara gratis selama 24 jam. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Polisi memastikan upaya pencegahan berjalan efektif dan kondisi wilayah Rawalumbu tetap terkendali. (AS/AA)

