Breaking News

Komisi Informasi DKI Minta Prinsip Keterbukaan Diintegrasikan dalam Perencanaan Pembangunan Jakarta

JAKARTA, MTM Network – Komisi Informasi (KI) DKI Jakarta menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian tak terpisahkan dari perencanaan pembangunan daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).


Penegasan tersebut disampaikan Ketua Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Advokasi (ESA) KI DKI Jakarta, Ferid Nugroho, saat memimpin visitasi ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, sebagai tindak lanjut hasil electronic monitoring and evaluation (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.


Menurut Ferid, Bappeda memiliki posisi strategis sebagai pusat perencanaan pembangunan Jakarta. Karena itu, integrasi nilai transparansi dalam dokumen perencanaan dinilai akan memberikan dampak berantai bagi badan publik lainnya.


“Jika prinsip keterbukaan dijadikan pijakan dalam perencanaan, maka badan publik lain akan terdorong untuk mengikuti,” ujar Ferid.


Berdasarkan hasil E-Monev 2025, Bappeda DKI Jakarta meraih nilai 85,5 poin dan masuk dalam kategori Menuju Informatif. Meski sebagian besar indikator penilaian telah terpenuhi dengan baik, KI DKI Jakarta memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, khususnya pada aspek digitalisasi informasi.


Ferid menjelaskan, optimalisasi kanal digital, termasuk pembaruan informasi lintas platform dan media sosial, memiliki bobot penilaian yang signifikan dan berpengaruh terhadap peningkatan kategori pada E-Monev 2026.


“Penguatan digitalisasi informasi menjadi kunci agar Bappeda dapat naik kelas ke kategori Informatif,” katanya.


Visitasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Ali Sadikin, Jakarta Pusat, itu dihadiri Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta Deftrianov, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Budi Setiawan, serta PPID Pelaksana Andhika Ajie dan Agus Imam Rifusua beserta jajaran.


Dalam kesempatan tersebut, Deftrianov menyampaikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran akibat penurunan dana transfer pusat tetap direspons dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang transparan. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan publik.


“Keterbukaan informasi bukan hanya pada proses, tetapi juga pada substansi kebijakan. Dokumen perencanaan dan APBD kami sampaikan secara terbuka sesuai arahan Gubernur DKI Jakarta,” ujar Deftrianov.


Sebagai lembaga pengawas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, KI DKI Jakarta juga mengajak Bappeda memperkuat kolaborasi, khususnya dengan PPID, agar transparansi tetap terjaga di tengah tantangan fiskal. (AS/AA)

Related posts

Polri Bekali Personel Buku Saku “0%” untuk Dukung Program Pengentasan Kemiskinan

cms

Aparat Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Ilaga, Situasi Puncak Tetap Kondusif

redaksi Mtm

Merry Riana Resmi Terima KTA Demokrat, AHY: Ini Bukan Sekadar Keanggotaan, tapi Rumah Perjuangan

redaksi Mtm

Leave a Comment