MTM Network
Breaking News

Lima Tersangka Diamankan, Polda Sumbar Bongkar Jaringan Sabu 6,4 Kg dalam Sebulan

Sumatera Barat, MTM Network — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengamankan lima tersangka dalam pengungkapan tiga kasus besar peredaran narkotika jenis sabu sepanjang Februari 2026 dengan total barang bukti mencapai 6,4 kilogram.

Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di halaman apel Mapolda Sumbar, Selasa (3/3/2026).

Direktur Reserse Narkotika Polda Sumbar Kombes Pol Wedy Mahadi menjelaskan, dua dari tiga kasus menonjol terjadi di Terminal Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Kabupaten Padang Pariaman.

“Penangkapan tersebut dilakukan pada tanggal 6 Februari 2026, Petugas mengamankan seorang tersangka inisial “KI” dengan barang bukti 1,51 Kg sabu (12 paket). Selanjutnya pada tanggal 12 Februari 2026, Di lokasi yang sama, petugas kembali menggagalkan upaya penyelundupan 4,96 Kg sabu (20 paket) dari satu orang tersangka lainnya berinisial “KA”. Kemudian pada tanggal 12 Februari 2026 (Malam), penangkapan berlanjut ke Kelurahan Sawahan, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, dengan mengamankan 3 orang tersangka masing-masing berinisial “RH”, “ECZ” dan “YHK” beserta barang bukti sabu seberat 23,71 gram,” katanya.

Secara keseluruhan, total sabu yang berhasil diamankan mencapai 6,49 kilogram atau sekitar 6,4 kilogram lebih dalam kurun waktu satu bulan.

Wakapolda Sumatera Barat Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan bukti keseriusan aparat dalam memutus jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Sumatera Barat.

“Pengungkapan ini bukan sekadar angka. Dari total 6,4 kilogram sabu yang berhasil diamankan, kami memperkirakan puluhan ribu jiwa dapat terselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkoba. Ini adalah bentuk keseriusan kami melindungi generasi muda dan masyarakat Sumatera Barat,” tegas Brigjen Pol. Solihin.

Ia juga menegaskan bahwa wilayah Sumatera Barat tidak boleh dijadikan sebagai tempat distribusi narkotika.

“Kami tegaskan, Sumatera Barat bukan tempat pendistribusian narkoba. Kami akan bertindak tegas terhadap siapa pun yang mencoba menjadikan daerah ini sebagai bagian dari jaringan peredaran gelap narkotika. Sinergi bersama Forkopimda dan dukungan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga daerah ini tetap bersih dari narkoba,” tambahnya.

Atas barang bukti yang disita, Ditresnarkoba Polda Sumbar telah menerima penetapan status pemusnahan terhadap sabu seberat 6.428 gram (6,42 kilogram).

“Langkah ini merupakan bentuk transparansi dan kepatuhan hukum dalam penanganan barang bukti sitaan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” tambah Kombes Wedy Mahadi.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol. Susmelawati Rosya mengapresiasi dukungan masyarakat serta koordinasi lintas sektor dalam pengungkapan tersebut.

“Polda Sumbar mengapresiasi dukungan masyarakat serta soliditas Forkopimda dalam upaya pemberantasan narkoba. Kami mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi apabila mengetahui aktivitas mencurigakan. Kerja sama ini sangat penting untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di Sumatera Barat,” ujarnya. (AS/AA)

Related posts

Sidang Etik 13 Jam, Bripda MS Diputus PTDH oleh Polda Maluku

redaksi Mtm

Berita Media Online Menambah Kekuatan Brand

cms

Patroli Dini Hari, Brimob dan Perintis Polres Jaktim Cegah Aksi Tawuran di Matraman

redaksi Mtm

Leave a Comment