Breaking News

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Dibekuk di Jakarta Utara

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Dibekuk di Jakarta Utara

JAKARTA, MTM Network – Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 15 kasus tindak pidana dan mengamankan 26 tersangka dalam periode Januari hingga April 2026. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (14/4/2026).

Kapolres Metro Jakarta Utara AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil kerja terpadu Satuan Reserse Kriminal bersama jajaran Polsek dengan fokus pada penindakan kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat.
“Selama periode tersebut, kami berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana dengan dominasi kejahatan pencurian kendaraan bermotor,” ujarnya.

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Dibekuk di Jakarta Utara

Berdasarkan data kepolisian, dari total 15 kasus yang diungkap, rincian kejahatan meliputi empat kasus pencurian dengan pemberatan (curat), sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), satu kasus penganiayaan berat, serta satu kasus pelanggaran Undang-Undang Darurat. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil, tujuh sepeda motor, delapan bilah senjata tajam, dan satu unit telepon genggam. Keberadaan senjata tajam menunjukkan masih tingginya potensi kekerasan dalam kejahatan jalanan di wilayah tersebut.

Dalam penanganan perkara, penyidik menerapkan sejumlah pasal sesuai jenis kejahatan, dengan ancaman pidana mulai dari tujuh hingga sembilan tahun penjara, serta denda maksimal hingga Rp500 juta.
Kasat Reskrim AKBP Awaludin Kanur menambahkan, tren kejahatan masih didominasi kasus curanmor dan penggunaan senjata tajam dalam beberapa bulan terakhir.
“Curanmor masih menjadi kasus terbanyak, disusul penggunaan senjata tajam yang juga cukup marak,” katanya.

15 Kasus Terungkap, 26 Tersangka Dibekuk di Jakarta Utara

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan serta aktif melaporkan tindak kejahatan guna mendukung upaya penegakan hukum. Selain itu, aparat akan terus mengedepankan langkah preventif, preemtif, dan represif melalui patroli rutin, edukasi masyarakat, serta penindakan tegas terhadap pelaku kriminal.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen kepolisian dalam menekan angka kriminalitas dan menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Utara.

Related posts

Polri Siapkan 161 Ribu Personel Gabungan untuk Amankan Mudik, Operasi Ketupat Digelar 13-25 Maret 2026

redaksi Mtm

Komisi Informasi DKI Minta Prinsip Keterbukaan Diintegrasikan dalam Perencanaan Pembangunan Jakarta

redaksi Mtm

Ratusan Takjil Dibagikan YPJI kepada Pengendara di Cilandak

redaksi Mtm

Leave a Comment