MTM Network
Breaking News

Sekjen JMP Pertanyakan Usulan Tambahan Anggaran Polri

Sekejn JMP

Jakarta, MTM Network – Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengecam usulan tambahan anggaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebesar Rp66,1 triliun untuk Tahun Anggaran 2027 yang diajukan kepada pemerintah dan DPR RI.
Usulan tersebut disampaikan Polri dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI setelah institusi tersebut menerima pagu indikatif sebesar Rp118 triliun.

Polri menyatakan masih membutuhkan tambahan anggaran guna mencapai kebutuhan ideal yang diperkirakan mencapai Rp184 triliun.

Sekretaris Jenderal JMP, Arif Yunianto, menilai permintaan tambahan anggaran dalam jumlah besar itu tidak sejalan dengan kondisi kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian yang masih menghadapi berbagai persoalan mendasar.

“JMP mengecam usulan tambahan anggaran Polri sebesar Rp66,1 triliun di tengah masih banyaknya persoalan internal yang belum terselesaikan. Jangan sampai negara terus diminta menambah anggaran sementara reformasi kelembagaan dan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat berjalan di tempat,” ujar Arif dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (17/6/2026).

Menurut Arif, sejumlah persoalan yang masih menjadi sorotan publik antara lain praktik pungutan liar, percaloan, dugaan penyalahgunaan kewenangan, hingga rendahnya kualitas pelayanan publik di berbagai sektor kepolisian.

Ia menegaskan masyarakat berhak memperoleh penjelasan yang rinci terkait urgensi serta indikator keberhasilan dari setiap tambahan anggaran yang diajukan oleh Polri. Besarnya alokasi anggaran, kata dia, harus berbanding lurus dengan peningkatan profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas institusi.
“Polri harus mampu menjelaskan kepada rakyat mengapa tambahan Rp66,1 triliun itu diperlukan dan bagaimana manfaatnya akan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Jangan sampai anggaran terus membengkak, tetapi keluhan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian tetap tinggi,” katanya.

Arif juga menyoroti rencana penggunaan sebagian tambahan anggaran untuk kebutuhan belanja pegawai, belanja barang, serta persiapan pengamanan Pemilu 2029.

Menurutnya, pengawasan terhadap penggunaan anggaran harus diperketat guna mencegah pemborosan maupun potensi penyimpangan.

“Setiap rupiah uang rakyat harus dipertanggungjawabkan. DPR, BPK, Kompolnas, dan masyarakat sipil harus mengawasi secara ketat agar tambahan anggaran tidak menjadi cek kosong bagi institusi yang masih menyisakan banyak pekerjaan rumah,” ujarnya.

JMP meminta pemerintah dan Komisi III DPR RI tidak serta-merta menyetujui usulan tambahan anggaran tersebut sebelum dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas penggunaan anggaran Polri selama ini.

“Kami mendesak pemerintah dan DPR untuk menjadikan reformasi kepolisian, pemberantasan praktik-praktik menyimpang, serta peningkatan kualitas pelayanan publik sebagai syarat utama sebelum menyetujui tambahan anggaran. Kepercayaan publik tidak bisa dibeli dengan anggaran yang lebih besar, tetapi harus dibangun melalui kinerja yang nyata,” pungkas Arif.

Related posts

Buka Puasa Bersama TNI-Polri, Kapolri Ingatkan Pentingnya Persatuan Hadapi Tantangan Global

redaksi Mtm

“Pilih Kalian Lagi” Jadi Surat Cinta Naura Ayu untuk Kedua Orang Tuanya

cms

Liverpool FC Bidik Jutaan Penggemar Indonesia Lewat Gerai Baru di Bali

cms

Leave a Comment