MTM Network
Breaking NewsNasional

1.024 Titik Jalan Sudah Diperbaiki, Warga Kota Tangerang Diajak Aktif Laporkan Kerusakan Lewat LAKSA

foto dok. diskominfo kota tng

Kota Tangerang, MTM Network – Pemerintah Kota Tangerang terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kualitas infrastruktur jalan dengan memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang telah disediakan. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penanganan kerusakan jalan di berbagai wilayah.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang, Taufik Syahzaeni, mengatakan keterlibatan masyarakat melalui laporan pengaduan menjadi salah satu faktor yang membantu pemerintah dalam merespons kerusakan jalan secara lebih cepat dan tepat sasaran.

“Kami sangat terbuka dengan laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat sekaligus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dengan segera menindaklanjuti pengaduan yang disampaikan. Bahkan selama enam bulan terakhir sudah ada 1.024 titik jalan yang diperbaiki di seluruh wilayah Kota Tangerang,” ujar Taufik.

Menurutnya, pemerintah telah menyiagakan kanal pengaduan resmi yang dapat diakses masyarakat selama 24 jam setiap hari. Warga dapat menyampaikan laporan melalui fitur LAKSA (Layanan Aspirasi Kotak Saran Anda) di aplikasi Tangerang LIVE maupun melalui layanan WhatsApp di nomor 0811-1500-152.

Taufik menjelaskan, setiap laporan yang masuk akan langsung terhubung dengan program Perjaka Gesit (Perbaikan Jalan Kota Gerakan Sehari Tuntas), sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat oleh petugas yang telah disiagakan.

“Laporan pengaduan yang disampaikan masyarakat melalui kanal resmi akan langsung terintegrasi dengan program Perjaka Gesit melalui sejumlah petugas yang telah disiagakan setiap harinya,” jelasnya.

Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, Pemerintah Kota Tangerang berharap kualitas infrastruktur jalan dapat terus terjaga, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Berikut cara memberikan laporan melalui kanal pengaduan resmi milik Pemkot Tangerang, di antaranya:

1.⁠ ⁠Unduh dan buka aplikasi Tangerang LIVE di ponsel Anda.

2.⁠ ⁠Daftar dan masuk aplikasi Tangerang LIVE yang telah diunduh.

3.⁠ ⁠Pilih fitur “LAKSA” yang tersedia di halaman utama aplikasi.

4.⁠ ⁠Isi detail pengaduan disertai lokasi.

5.⁠ ⁠Unggah bukti pengaduan berupa foto atau video pendukung agar laporan dapat segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.

6.⁠ ⁠Kirim dan pantau laporan pengaduan Anda.

7.⁠ ⁠Cara alternatif bisa mengirim pesan melalui 0811-1500-152 (WhatsApp) dengan menyertakan format laporan, foto, dan lokasi atau melalui direct massage (DM) akun resmi @lapor_laksa (Instagram). san

Related posts

Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, Pilar Saga Ichsan Ajak Warga Tangsel Berikan Data Akurat

cms

Pelayanan Perpanjangan SIM di Satpas Daan Mogot Tuai Respons Positif dari Warga

redaksi Mtm

Satpol PP Kota Tangerang Amankan 246 Botol Miras dalam Operasi di Cipondoh dan Pinang

cms

Leave a Comment