MTM Network
Breaking NewsNasional

360 Ribu Lembar Mirip Uang Rp100 Ribu Ditemukan di Gudang BSD, Polisi Telusuri Jaringan Pemalsuan

foto dok, pmj

Tangsel, MTMNetwork.id – Sebanyak sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000 ditemukan penyidik Polda Metro Jaya dari sebuah gudang di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan.

Temuan tersebut terungkap setelah polisi melakukan pengungkapan dugaan tindak pidana pemalsuan uang pada Jumat (21/8/2026) malam. Empat orang turut diamankan dan kini masih diperiksa secara intensif.

Tak hanya menemukan lembaran yang menyerupai uang rupiah, penyidik juga mendapati berbagai peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pembuatan. Di antaranya mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, penyidik masih memastikan status dari seluruh barang yang ditemukan, termasuk apakah lembaran tersebut sudah masuk tahap produksi akhir atau masih dalam proses penyimpanan.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya,” ujar Victor, Sabtu (22/8/2026).

Polisi juga belum memastikan apakah sebagian lembaran yang menyerupai uang rupiah tersebut telah beredar di masyarakat. Karena itu, penyidik melakukan penelusuran untuk mengetahui kemungkinan adanya jalur distribusi serta pihak lain yang terlibat.

Victor mengatakan pengembangan perkara dilakukan secara menyeluruh berdasarkan barang bukti dan keterangan dari para pihak yang diperiksa.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” katanya.

Kepolisian juga mengingatkan masyarakat agar lebih teliti saat menerima transaksi menggunakan uang tunai. Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya pengungkapan dugaan tempat produksi uang yang menyerupai rupiah tersebut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, dugaan pemalsuan uang perlu ditangani secara serius karena menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap mata uang rupiah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara,” kata Budi.

Ia meminta masyarakat yang menemukan uang dengan keaslian yang diragukan untuk tidak kembali mengedarkannya.

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kasus tersebut saat ini masih dalam tahap pengembangan. Polisi masih memeriksa empat orang yang diamankan serta mendalami barang bukti untuk mengetahui proses pembuatan, kapasitas produksi, sumber bahan baku hingga kemungkinan distribusi.

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 jo. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. san

Related posts

PJBW Perluas Aksi Sosial ke Serang, Siapkan Kolaborasi di Berbagai Daerah

cms

Bocah 7 Tahun Asal Bojonegoro Raih Silver Trophy Piano di Golden Lion Singapore 2026

redaksi Mtm

Jaga Jakarta On The Spot Jadi Ruang Dialog Warga dan Kepolisian di Kunciran Jaya

cms

Leave a Comment