MTM Network
Breaking News

Polsek Ciledug Tangkap Dua Pria yang Diduga Terlibat Pencurian Motor

foto dok. polsek ciledug

Kota Tangerang, MTM Network – Kesigapan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug dalam melakukan patroli mobile kembali membuahkan hasil. Dua pria yang diduga terlibat dalam aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan saat melintas di Jalan Jombang Raya, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

Kedua terduga pelaku yang diamankan berinisial Y (27) dan YD (35). Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Y diduga berperan sebagai pemetik atau eksekutor pencurian kendaraan, sedangkan YD berperan sebagai joki yang mengawal jalannya aksi kejahatan.

Kapolsek Ciledug Kompol Susida Aswita menjelaskan, penangkapan bermula saat Tim Opsnal Reskrim Polsek Ciledug yang dipimpin Kanit Reskrim bersama Panit Opsnal dan anggota melakukan patroli rutin di wilayah hukum setempat.

Petugas kemudian mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor secara beriringan. Kecurigaan muncul karena salah satu kendaraan yang dikendarai tidak terlihat menggunakan kunci kontak sebagaimana mestinya.

“Tim Opsnal yang sedang melaksanakan patroli mobile menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai dua sepeda motor secara beriringan. Setelah dilakukan pembuntutan hingga wilayah Jombang, Ciputat, keduanya kemudian dihentikan dan diperiksa,” ujar Susida.

Saat pemeriksaan dilakukan, polisi menemukan kondisi rumah kontak salah satu sepeda motor Honda Beat merah hitam telah rusak. Bahkan, terdapat mata kunci T yang patah dan masih tertinggal di dalam kontak kendaraan.

Temuan tersebut semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana pencurian. Polisi kemudian melakukan penggeledahan terhadap kedua pelaku beserta barang bawaan mereka.

“Dari hasil penggeledahan ditemukan sepeda motor yang diduga hasil curian, kemudian petugas juga menemukan kunci T, magnet, anak mata kunci, serta sebilah badik yang dililit lakban hitam,” jelas Susida.

Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Ciledug untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap kemungkinan keterlibatan keduanya dalam jaringan curanmor yang beroperasi di sejumlah wilayah. san

Related posts

Resmikan 57 Jembatan Merah Putih di Sumsel, Kapolri: Permudah Akses Warga dan Petani

redaksi Mtm

Bekasi Siap Terapkan Pilkades Digital di 154 Desa, DPMD Jabar Dorong Pemutakhiran Data Pemilih**

cms

Polri Tegaskan Rekrutmen 2026 Transparan, 5.432 Calon Taruna Akpol Lolos Verifikasi

cms

Leave a Comment