MTM Network
Breaking NewsNasional

Kapolres Minta Warga Waspada Polisi Gadungan, Jangan Ragu Minta Surat Tugas Resmi

foto dok. polsek jatiuwung

Kota Tangerang, MTM Network – Terungkapnya kasus polisi gadungan di Kota Tangerang menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus kejahatan yang mengatasnamakan aparat penegak hukum. Polres Metro Tangerang Kota meminta warga tidak segan meminta identitas dan surat tugas resmi apabila ada pihak yang mengaku sebagai anggota Polri.

Imbauan tersebut disampaikan Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari usai pengungkapan kasus komplotan polisi gadungan yang beraksi di kawasan Gebang Raya, Kecamatan Periuk.

Dalam kasus tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan, sedangkan dua lainnya masih menjadi buronan. Polisi juga menyita berbagai atribut menyerupai perlengkapan kepolisian yang digunakan pelaku untuk mengelabui korban.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua pucuk airgun, borgol besi, kabel ties, kaus bertuliskan Reserse, holster senjata, hingga name tag menyerupai atribut kepolisian. Polisi menduga perlengkapan tersebut sengaja digunakan untuk menciptakan kesan seolah-olah pelaku merupakan aparat resmi.

Kapolres menegaskan masyarakat memiliki hak untuk meminta surat perintah maupun identitas resmi apabila ada pemeriksaan, penggeledahan, ataupun penangkapan yang mengatasnamakan institusi Polri.

“Apabila ada pihak yang mengaku anggota Polri melakukan pemeriksaan atau penggeledahan, masyarakat berhak meminta identitas resmi serta surat perintah sesuai ketentuan. Jika menemukan tindakan yang mencurigakan atau mengarah pada aksi polisi gadungan, segera hubungi Call Center 110 atau laporkan ke kantor polisi terdekat,” tegas Jauhari.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban tindak pidana berkedok aparat penegak hukum yang belakangan mulai bermunculan dengan berbagai modus.

Kapolres memastikan penyelidikan masih terus berlangsung. Dua pelaku yang telah diamankan kini menjalani proses hukum, sementara dua pelaku lainnya masih diburu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami akan terus memburu dua pelaku yang masih buron dan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, termasuk penyalahgunaan atribut maupun pengakuan sebagai anggota kepolisian,” pungkasnya. san

Related posts

Pangdam Jaya dan Kapolda Metro Jaya Turun Langsung Bersih-bersih Waduk Cincin Papanggo

redaksi Mtm

Kota Tangerang Pertahankan Gelar Juara Umum POPDA XII Banten 2026, Dominasi Perolehan Medali**

cms

Satgas Damai Cartenz Terus Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Operasi

cms

Leave a Comment