MTM Network
Breaking NewsNasional

JPO Jalan M.A. Salmun Bogor Segera Dibangun, PKL Diminta Pindah ke Blok F Pasar Kebon Kembang

foto dok. diskominfo pemkot bogor

Kota Bogor, MTMNetwork.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mulai melakukan penataan kawasan Jalan M.A. Salmun sebagai bagian dari rencana pembangunan Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) untuk menutup secara permanen perlintasan sebidang di lokasi tersebut.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim didampingi Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin meninjau langsung lokasi rencana pembangunan JPO pada Senin (28/9/2026). Dalam peninjauan itu, keduanya masih menemukan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area yang nantinya akan menjadi lokasi pembangunan.

Dedie meminta para pedagang tidak lagi menggunakan badan jalan maupun trotoar untuk berjualan. Pemkot Bogor sebelumnya juga telah memberikan insentif kepada pedagang agar bersedia berpindah dan menempati area perdagangan di Blok F Pasar Kebon Kembang.

Dalam dialog langsung dengan pedagang, sejumlah PKL menyatakan kesiapannya untuk mengikuti proses relokasi tersebut. Penataan kawasan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan area jalan dan pedestrian dapat digunakan sesuai fungsinya.

“Jadi kami mendapatkan support untuk memulai konstruksi pembangunan JPO dari Kemendagri. Nanti dari Jalan Ardio atau Jalan M.A. Salmun bawah dan Jalan Pamada atau M.A. Salmun atas akan ada JPO. Setelah selesai, kita akan tutup permanen perlintasan itu sehingga tidak boleh lagi ada aktivitas PKL,” ujar Dedie Rachim, Senin (28/9/2026).

Penataan Jalan M.A. Salmun dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat yang diterima Pemkot Bogor dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengenai penutupan perlintasan sebidang.

JPO yang direncanakan dibangun tersebut memiliki panjang sekitar 12 meter. Sementara lebar pada sisi kiri dan kanan masing-masing mencapai 2,5 meter. Selain diperuntukkan bagi pejalan kaki, jembatan itu juga akan dilengkapi fasilitas akses kendaraan roda dua untuk warga yang tinggal di sekitar lokasi.

“Makanya di M.A. Salmun kita harus tertibkan semua,” kata Dedie.

Dedie juga meminta jajaran Pemkot Bogor segera menindaklanjuti proses relokasi pedagang agar dapat masuk ke dalam pasar. Menurutnya, tidak boleh lagi ada kegiatan berjualan di badan jalan, trotoar maupun area pedestrian yang berpotensi mengganggu keamanan, kenyamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengan pembangunan JPO dan penutupan permanen perlintasan sebidang tersebut, kawasan Jalan M.A. Salmun nantinya akan ditata agar aktivitas pejalan kaki, kendaraan, maupun kegiatan perdagangan dapat berlangsung di ruang yang telah ditentukan. san

Related posts

IKEA Indonesia dan MSC Ajak Konsumen Peduli Laut Lewat Pengalaman Kuliner Unik di World Ocean Day

cms

Dapat Laporan Warga, Patroli Perintis Presisi Amankan 3 Terduga Pelaku Tawuran di Jakpus

redaksi Mtm

Pelayanan SIM di Daan Mogot Tuai Apresiasi, Pemohon Sebut Proses Cepat dan Petugas Ramah

redaksi Mtm

Leave a Comment

Baca Berita Bahasa Negara Lainnya »