MTM Network
Breaking NewsNasional

Polres Metro Tangerang Kota Persempit Ruang Gerak Jaringan Narkoba Usai Gagalkan 25 Kg Sabu

foto dok. polrestro tangerang kota

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 25 kilogram oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota menjadi bukti nyata ketegasan aparat dalam mempersempit ruang gerak jaringan peredaran gelap di wilayah hukum Tangerang dan sekitarnya. Keberhasilan ini diganjar penghargaan khusus dari Kapolda Metro Jaya yang diserahkan pada Selasa (13/10/2026).

Pemberian penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Metro Tangerang Kota untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi para pelaku kejahatan narkotika yang merusak masa depan generasi bangsa.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata Jaya Sianipar menekankan bahwa hasil nyata di lapangan adalah bukti komitmen anggota dalam menjalankan amanah perlindungan masyarakat.

“Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya ini merupakan bentuk perhatian dan penghargaan pimpinan kepada anggota yang telah bekerja dengan baik serta memberikan hasil nyata. Penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam memberikan pelayanan serta perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Herbin.

Keberhasilan menyita 25 kilogram sabu ini diharapkan mampu menyelamatkan ribuan jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkoba serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. san

Related posts

Satgas Damai Cartenz Amankan Tradisi Bakar Batu di Intan Jaya, Kedepankan Pendekatan Humanis

cms

TPA Rawa Kucing Bersolek, Tiga Proyek Strategis Disiapkan untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan

cms

Terungkap! Komplotan Curanmor Gasak Motor Saat Jamaah Salat Subuh

cms

Leave a Comment

Pilih Bahasa Artikel