MTM Network
Breaking NewsNasional

Operasi Patuh Jaya 2026 Sasar Pelanggaran Berisiko, Pengendara Diimbau Patuhi Aturan

foto dok. polrestro tangerang kota

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Kepolisian menetapkan sejumlah pelanggaran berisiko sebagai sasaran prioritas dalam Operasi Patuh Jaya 2026 di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan disiplin pengguna jalan sekaligus mendukung upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas.

Operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, secara resmi dibuka melalui apel pasukan di halaman Gedung Presisi Polres Metro Tangerang Kota, Senin (26/10/2026).

Sebanyak 286 personel gabungan dari Polri, TNI, Pemerintah Kota Tangerang, Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan Jasa Raharja dilibatkan dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.H., S.I.K., dalam amanat apel menegaskan bahwa pendekatan preventif dan preemtif menjadi bagian penting dari pelaksanaan operasi, disertai penegakan hukum secara tegas, humanis, dan sesuai aturan.

“Operasi ini bukan hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat agar tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” demikian pernyataan Kapolres berdasarkan draf amanat apel.

Adapun sasaran prioritas meliputi pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, pengemudi dan penumpang yang tidak memakai sabuk pengaman, serta pengendara yang menggunakan telepon seluler saat mengemudi.

Pelanggaran lain yang menjadi perhatian petugas adalah tidak mematuhi rambu dan marka jalan, menerobos lampu merah, melampaui batas kecepatan, serta berkendara melawan arus.

Perilaku tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan dan membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, kepatuhan terhadap aturan perlu menjadi kebiasaan dalam setiap perjalanan, bukan hanya saat berlangsungnya operasi kepolisian.

Dalam pelaksanaannya, petugas juga diarahkan untuk memetakan lokasi rawan pelanggaran dan kecelakaan serta mengidentifikasi perilaku berkendara yang berisiko. Langkah tersebut diharapkan membantu pelaksanaan edukasi dan pencegahan secara lebih terarah.

Pengawasan terhadap personel dan dokumentasi kegiatan turut ditekankan agar seluruh tindakan di lapangan dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai ketentuan.

Selain penindakan, hasil operasi akan ditindaklanjuti melalui kegiatan edukatif oleh Bhabinkamtibmas dan fungsi pendidikan masyarakat lalu lintas. Pembinaan juga dapat dilakukan kepada pelanggar berulang atau pengendara berisiko tinggi, termasuk melalui kunjungan ke rumah maupun sekolah sesuai kebutuhan.

Melalui langkah tersebut, Operasi Patuh Jaya 2026 diharapkan tidak berhenti pada penertiban selama masa operasi, tetapi turut mendorong perubahan perilaku berkendara dalam jangka panjang.

Masyarakat diimbau menggunakan helm berstandar SNI, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, serta mematuhi rambu dan batas kecepatan demi keselamatan bersama. san

Related posts

BHC Training Center Sukses Warnai Asian Youth Convention 2026 Lewat Workshop MUA dan Barber

cms

DLH Kota Tangerang Ajak Warga Laporkan Pembakaran Sampah Lewat LAKSA dan Call Center 112

cms

Polisi Temukan Printer Kemasan dalam Kasus Peredaran Obat Keras Ilegal di Tangerang

cms

Leave a Comment

Pilih Bahasa Artikel