MTM Network, JAKARTA PUSAT — Upaya kepolisian menekan penyakit masyarakat kembali membuahkan hasil. Dalam patroli dialogis Operasi Pekat Jaya 2026, personel Ditsamapta Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan obat-obatan daftar G jenis Tramadol di kawasan Jalan K.S. Tubun Raya, Jakarta Pusat, Rabu (4/2/2026) malam.
Dari tangan terduga pelaku, petugas menyita sekitar 35 butir Tramadol. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Palmerah guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Dirsamapta Polda Metro Jaya Kombes Pol. Wahyu Dwi Aribowo menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari langkah preventif sekaligus penegakan hukum dalam rangka Operasi Pekat Jaya 2026.
“Patroli dialogis ini kami lakukan secara rutin berdasarkan pemetaan wilayah rawan. Kami berkomitmen mencegah peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Kombes Wahyu.
Ia menambahkan, kawasan Jalan K.S. Tubun Raya termasuk salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari dengan jam rawan mulai pukul 22.00 WIB.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang.
“Mari bersama-sama jaga Jakarta dengan menjauhi narkoba dan obat-obatan terlarang. Apabila menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan melalui layanan darurat 110,” katanya. (AS)
