Depok, MTMNetwork.id – Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, bersama Camat Sukmajaya, Christine Desima Arthauli, melakukan penertiban dan pembongkaran sejumlah bangunan liar di kawasan Jalan Raya Bogor dan bantaran Kali Baru Timur, Sabtu (15/8/2026) pagi.
Pembongkaran tersebut dilakukan di sela kegiatan Karya Bakti Bersih-bersih Sungai yang digelar Kodim 0508/Depok di sekitar aliran Kali Baru Timur yang berbatasan dengan kawasan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).
Dalam kegiatan tersebut, sejumlah bangunan liar kembali ditemukan berdiri di lokasi yang sebelumnya telah ditertibkan. Bangunan-bangunan itu diketahui kembali didirikan setelah sebelumnya dilakukan penertiban dan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Penertiban kembali dilakukan dengan mengedepankan pendekatan persuasif kepada warga. Proses pembongkaran juga mendapat dukungan dari personel TNI serta petugas keamanan UIII yang berada di sekitar lokasi.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kawasan bantaran sungai tetap tertib dan tidak kembali dimanfaatkan untuk mendirikan bangunan yang tidak sesuai peruntukan.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, juga mengimbau masyarakat agar tidak menggunakan lahan maupun aset yang bukan peruntukannya untuk mendirikan bangunan atau menjalankan aktivitas yang berpotensi mengganggu kepentingan umum.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga keteraturan kawasan sekaligus mencegah bangunan liar kembali bermunculan setelah dilakukan penertiban.
Penertiban di kawasan Jalan Raya Bogor dan bantaran Kali Baru Timur juga diharapkan dapat mendukung kegiatan pemeliharaan lingkungan, khususnya kebersihan dan kelancaran aliran sungai.
Keterlibatan berbagai unsur dalam kegiatan tersebut menunjukkan bahwa penataan kawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi juga membutuhkan dukungan aparat dan masyarakat agar hasil penertiban dapat dipertahankan. san

