Kota Tangerang, MTM Network – Kasus pencurian mobil yang berhasil diungkap Polsek Pinang tidak hanya mengarah pada dugaan pelaku pencurian, tetapi juga dugaan tindak pidana penadahan kendaraan hasil kejahatan. Penyidik kini mendalami alur perpindahan kendaraan setelah keluar dari rumah korban.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, mobil Hyundai Stargazer Prime yang dilaporkan hilang diduga sempat diperjualbelikan dengan nilai sekitar Rp35 juta setelah berhasil dibawa keluar oleh pelaku.
Polisi kemudian melacak keberadaan kendaraan melalui sistem GPS yang masih aktif. Titik lokasi kendaraan mengarah ke kawasan Gading Serpong, Tangerang Selatan.
Saat dilakukan pengecekan, petugas menemukan mobil tersebut dalam kondisi utuh. Bersamaan dengan itu, dua pria yang diduga terlibat dalam perkara turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini terbantu oleh laporan cepat dari masyarakat serta pemanfaatan teknologi pelacakan kendaraan.
“Kerja sama masyarakat sangat membantu proses pengungkapan kasus. Kami mengimbau warga agar selalu meningkatkan keamanan kendaraan, tidak meninggalkan kunci di tempat yang mudah dijangkau, serta memasang sistem keamanan tambahan seperti GPS,” katanya.
Selain mengungkap kasus pencurian kendaraan, penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan penjualan kendaraan hasil kejahatan yang lebih luas.
Menurut Jauhari, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminal yang menyasar kendaraan pribadi, terutama dengan memastikan sistem keamanan kendaraan berfungsi dengan baik.
Penyidik saat ini masih memeriksa kedua terduga pelaku dan mengumpulkan alat bukti tambahan untuk melengkapi proses hukum yang berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. san

