Breaking News

Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pencurian Berkedok Peserta Seminar

Jakarta, MTM Network — Aksi pencurian dengan modus menyamar sebagai peserta kegiatan kembali terungkap. Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria berinisial NW (43) yang diduga kerap mencuri di hotel-hotel mewah kawasan Jakarta.


Penangkapan dilakukan pada Jumat (13/2/2026) di kawasan Matraman, Jakarta Timur, setelah polisi menelusuri rekaman CCTV terkait kasus pencurian yang terjadi di sebuah hotel di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2/2026).


Dalam peristiwa tersebut, korban kehilangan tas ransel hitam berisi satu unit handphone Oppo Reno 10 X Zoom, laptop Lenovo Ideapad Gaming 3i, serta uang tunai Rp300 ribu. Saat kejadian, korban meninggalkan barangnya di ruang rapat untuk beristirahat makan siang. Tas berisi ponsel diletakkan di atas kursi, sementara laptop berada di bawah meja. Ketika kembali, seluruh barang tersebut telah hilang.


Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Tanah Abang. Berdasarkan hasil penyelidikan dan analisa CCTV, tim Resmob menemukan kemiripan pola dengan dua kasus pencurian lain yang terjadi pada Agustus 2025 dan Oktober 2025 di hotel kawasan Jakarta Pusat.


Polisi menduga pelaku menyasar kegiatan seminar atau pertemuan di hotel berbintang. NW masuk dengan penampilan rapi menyerupai pekerja kantoran, mengenakan batik dan lanyard serta membawa tas, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan leluasa mengambil barang yang ditinggalkan tanpa pengawasan.


Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, pelaku merupakan eksekutor tunggal yang memanfaatkan kelengahan korban.


“Pelaku memanfaatkan situasi kegiatan di hotel yang cukup ramai. Dengan berpenampilan seperti peserta atau karyawan, pelaku leluasa masuk ke ruang pertemuan dan mengambil barang korban yang ditinggalkan tanpa pengawasan,” ujarnya.


Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit laptop milik korban, lanyard, kacamata hitam, tas hitam, baju batik, celana jeans, serta sepatu yang digunakan saat beraksi.


Saat ini NW masih menjalani pemeriksaan intensif di Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Penyidik juga mendalami kemungkinan adanya lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi pelaku.


Kabidhumas turut mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat mengikuti kegiatan di hotel atau ruang publik.


“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak meninggalkan barang berharga tanpa pengawasan. Apabila menemukan atau mengalami tindak kejahatan, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan kepolisian 110 yang dapat diakses selama 24 jam,” tegasnya. (AS/AA)

Related posts

Jelang HBKN, Polda Metro Jaya Perkuat Pengawasan Harga dan Keamanan Pangan

redaksi Mtm

Hadroh Brimob Warnai Peringatan Isra Mi’raj di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya

redaksi Mtm

Sidang Etik 13 Jam, Bripda MS Diputus PTDH oleh Polda Maluku

redaksi Mtm

Leave a Comment