Kota Tangerang, MTM Network – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, kembali menuntaskan penertiban tempat pembuangan sampah (TPS) liar dengan membongkar lokasi pembuangan ilegal di RW 016. Penertiban tersebut menjadi titik keempat sekaligus yang terakhir berhasil ditutup di wilayah Kelurahan Sukasari sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan tertata.
Lurah Sukasari Setiyo Pambudi mengatakan, penutupan TPS liar ini merupakan tindak lanjut dari arahan Wali Kota Tangerang untuk menghapus seluruh keberadaan TPS liar di berbagai wilayah. Proses penertiban dilakukan secara kolaboratif bersama Dinas Lingkungan Hidup, perangkat RT/RW, serta masyarakat setempat.
“Ini merupakan TPS liar keempat yang kami tutup di Kelurahan Sukasari. Sebelumnya sudah ada tiga titik yang ditertibkan dan hari ini menjadi titik terakhir yang kami bongkar,” ujar Setiyo.
Ia menjelaskan, sebelum pembongkaran dilakukan, pihak kelurahan lebih dahulu menempuh pendekatan persuasif melalui koordinasi dengan pengurus RT/RW, warga, hingga Dinas Lingkungan Hidup. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan proses pengangkutan sampah berjalan lancar sekaligus memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.
Tak hanya menutup lokasi pembuangan ilegal, pemerintah juga telah menyiapkan rencana pemanfaatan lahan bekas TPS liar agar memiliki nilai manfaat bagi masyarakat. Lokasi tersebut akan diubah menjadi ruang yang lebih produktif, seperti pos pantau lingkungan atau area yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pelaku UMKM.
“Kami berharap masyarakat semakin tertib dalam mengelola sampah. Nantinya lokasi ini akan dimanfaatkan untuk kegiatan yang lebih bermanfaat agar tidak kembali menjadi TPS liar,” kata Setiyo.
Penertiban TPS liar ini mendapat sambutan positif dari warga. Salah seorang tokoh masyarakat, Kusma Dimiyati, mengaku bersyukur karena keberadaan TPS liar yang telah ada selama puluhan tahun akhirnya berhasil ditutup.
“Alhamdulillah, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Tangerang, khususnya Kelurahan Sukasari. Keberadaan TPS liar ini sudah sangat lama dan cukup mengganggu warga. Dengan ditutupnya lokasi ini, lingkungan menjadi lebih rapi, bersih, dan sehat,” ungkap Kusma.
Melalui penertiban tersebut, Pemerintah Kota Tangerang berharap kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan terus meningkat. Warga pun diimbau membuang sampah sesuai aturan serta memanfaatkan fasilitas pengelolaan sampah yang telah disediakan agar lingkungan tetap bersih, nyaman, dan bebas dari TPS liar. san

