MTM Network
Breaking News

Viral Ngaku Polisi dan Aniaya Pegawai SPBU, Pria di Cipinang Ternyata Warga Sipil

JAKARTA, MTM Network – Polisi memastikan pria berinisial JMH yang melakukan penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, bukan anggota Polri. Pelaku yang sempat viral di media sosial karena disebut mengaku sebagai aparat itu diketahui berprofesi sebagai wiraswasta.


Peristiwa terjadi pada Minggu (22/2/2026) sekitar pukul 22.10 WIB di SPBU Pertamina Cipinang, Jakarta Timur. Insiden bermula saat mobil Toyota Vellfire hitam hendak mengisi BBM jenis Pertalite. Namun, petugas SPBU menolak pengisian karena hasil pencocokan barcode tidak sesuai dengan nomor polisi kendaraan, sehingga transaksi tidak dapat diproses sesuai ketentuan.


Penolakan tersebut memicu emosi penumpang mobil. Pelaku kemudian turun dari kendaraan dan melakukan kekerasan terhadap sejumlah pegawai SPBU, termasuk petugas yang mencoba melerai. Salah satu korban melaporkan kejadian itu ke Polsek Pulogadung pada Senin (23/2/2026). Kasus kemudian ditangani Unit Reskrim Polsek Pulogadung, Polres Metro Jakarta Timur.


Menindaklanjuti video viral dari akun Instagram @nestagram yang menarasikan adanya “pemukulan oleh oknum yang mengaku aparat”, Subbidpaminal Bidpropam Polda Metro Jaya bersama Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur dan Unit Reskrim Polsek Pulogadung melakukan penyelidikan dan klarifikasi. Hasilnya, pelaku berhasil diidentifikasi sebagai JMH dan dipastikan bukan anggota Polri. Nomor polisi yang digunakan pada kendaraan juga diketahui tidak sesuai peruntukannya.


Pada Selasa (24/2/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim gabungan mengamankan pelaku di kawasan Rawalumbu, Bekasi Timur. JMH selanjutnya dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan status pelaku bukan anggota kepolisian.


“Pelaku sudah diamankan dan dipastikan bukan anggota Polri. Saat ini yang bersangkutan sedang diproses oleh penyidik Polres Metro Jakarta Timur. Kami memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dan transparan,” ujarnya, Selasa (24/2/2026).


Ia juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak berwenang guna menghindari kesalahpahaman.


“Kami mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Jika menemukan peristiwa serupa atau tindak kekerasan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau kantor polisi terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti,” katanya. (AS/AA)

Related posts

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pesta narkoba yang melibatkan tujuh orang pemuda

cms

Pemohon Puji Layanan BPKB Polda Metro Jaya, Usulkan Fasilitas Fotokopi Lebih Dekat

redaksi Mtm

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2 Kg di Depok, Satu Pria Ditangkap

redaksi Mtm

Leave a Comment