MTM Network
Breaking News

145 Butir Tramadol Disita, Polsek Batuceper Ungkap Jalur Peredaran Obat Keras

foto dok. polsek batuceper

Kota Tangerang, MTM Network – Pengungkapan kasus peredaran obat keras ilegal di Batuceper mengungkap praktik penjualan Tramadol yang diduga dilakukan secara bebas tanpa izin resmi. Dari hasil pengembangan penyelidikan, polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras dari seorang terduga pelaku.

Kasus tersebut bermula dari penangkapan seorang pemuda berinisial M.N.E. yang kedapatan membawa delapan butir Tramadol saat razia stasioner berlangsung. Pengakuan pemuda itu mengarahkan polisi kepada seorang penjual berinisial F.U.

Tim Opsnal Polsek Batuceper kemudian melakukan penyelidikan lanjutan menuju lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi. Operasi tersebut dilakukan hanya beberapa saat setelah petugas memperoleh informasi dari pembeli.

Saat penggerebekan dilakukan di sebuah warung Madura di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Kebon Besar, petugas menemukan puluhan strip obat keras yang diduga siap diedarkan kepada konsumen.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita sebanyak 145 butir Tramadol. Selain itu, diamankan pula satu unit telepon genggam dan uang tunai yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras tanpa izin edar.

Temuan itu memperkuat dugaan adanya aktivitas perdagangan obat daftar G yang dilakukan tanpa kewenangan kefarmasian. Praktik semacam ini dinilai berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat karena obat keras diperjualbelikan tanpa resep dokter.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran obat ilegal. Menurutnya, pengawasan akan terus ditingkatkan untuk mencegah penyalahgunaan obat keras di kalangan masyarakat.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya praktik penjualan obat keras ilegal di lingkungannya. Kerja sama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan kesehatan bersama,” ujar Jauhari. san

Related posts

Coba Rampas Tas Nenek 80 Tahun, Pria di Jelambar Ditangkap 20 Menit Usai Beraksi

redaksi Mtm

Polda Metro Jaya Ungkap 1.833 Kasus Narkoba, 2.485 Tersangka Ditangkap

cms

Berita Media Online Menambah Kekuatan Brand

cms

Leave a Comment