MTM Network, Jakarta — Seleksi Taruna/Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun Anggaran 2026 di Polda Metro Jaya memasuki tahap pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap I. Kegiatan ini berlangsung di Biddokkes Polda Metro Jaya pada 7 hingga 11 April 2026, dengan sebanyak 300 peserta mengikuti pemeriksaan pada hari pertama.

Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol. Muh. Dwita Kumu Wardana mengatakan, rikkes tahap I menjadi tahapan awal untuk memastikan kondisi kesehatan peserta secara menyeluruh sebelum melanjutkan ke proses seleksi berikutnya.
“Pemeriksaan kesehatan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi kesehatan peserta secara menyeluruh. Ini menjadi dasar penilaian apakah peserta layak mengikuti tahapan seleksi berikutnya,” ujar Dwita, Selasa (7/4/2026).

Dalam proses tersebut, peserta menjalani sejumlah pemeriksaan, di antaranya pengukuran tinggi dan berat badan, persentase lemak tubuh, pemeriksaan tekanan darah dan denyut nadi, pemeriksaan gigi, serta pemeriksaan mata meliputi visus dan buta warna, hingga pemeriksaan fisik secara umum.
Dwita menegaskan, pelaksanaan rikkes merupakan bagian dari komitmen Polda Metro Jaya dalam menjalankan proses rekrutmen dengan prinsip BETAH, yakni bersih, transparan, akuntabel, dan humanis. Seluruh tahapan dilakukan oleh tim medis Biddokkes bersama panitia seleksi dengan pengawasan ketat guna menjamin objektivitas.
Ia juga memastikan bahwa penerimaan Taruna/Taruni Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler tanpa adanya kuota khusus maupun praktik titipan.
“Tidak ada kuota khusus, tidak ada titipan, dan tidak ada ruang bagi pihak mana pun yang mencoba memanfaatkan proses seleksi ini. Kelulusan peserta murni ditentukan oleh hasil seleksi yang objektif,” tegasnya.

Untuk menjaga integritas seleksi, panitia menerapkan sistem pengawasan berlapis, mulai dari face matching, absensi peserta, hingga pengkodean peserta guna mencegah potensi kecurangan. Pengawasan juga melibatkan unsur Paminal, Itwasda, Provos, serta pengawas eksternal dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Dwita mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang menawarkan jasa kelulusan dengan iming-iming tertentu. Ia meminta agar setiap indikasi pelanggaran segera dilaporkan melalui Call Center 110, Dumas Presisi, atau kanal pengaduan Propam.

Ia juga mengingatkan para peserta untuk fokus mempersiapkan diri secara maksimal.
“Yang menentukan kelulusan adalah kemampuan peserta sendiri, bukan janji atau titipan dari pihak mana pun,” pungkasnya. (AA)

