MTM Network
Breaking News

FSP ASPEK Siapkan Gugatan Hukum terhadap Perusahaan Media yang Hambat Pesangon

foto dok. fsp aspek indonesia

Jakarta, MTM Network – Federasi Serikat Pekerja ASPEK Indonesia menyatakan tengah mempersiapkan langkah hukum terhadap sejumlah perusahaan media yang diduga menghambat atau mengurangi pembayaran pesangon bagi pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja maupun memasuki masa pensiun.

Langkah tersebut diambil setelah organisasi pekerja itu menerima berbagai laporan mengenai dugaan pelanggaran hak normatif pekerja di sejumlah perusahaan media nasional.

Presiden FSP ASPEK Indonesia Abdul Gofur mengatakan pihaknya sedang mengkaji sejumlah kasus untuk dibawa ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) sebagai upaya memperoleh kepastian hukum bagi para pekerja.

“Kami sedang menyiapkan langkah hukum terhadap perusahaan media yang mempersulit pembayaran pesangon bagi pekerja yang pensiun maupun terkena PHK. FSP ASPEK Indonesia akan mengawal setiap kasus hingga para pekerja memperoleh haknya secara penuh sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Tidak hanya melalui jalur perdata ketenagakerjaan, FSP ASPEK Indonesia juga membuka kemungkinan menempuh proses pidana apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum dalam pengelolaan dana yang menjadi hak pekerja.

Menurut Gofur, perusahaan tidak boleh memanfaatkan posisi tawarnya untuk menahan hak-hak pekerja yang telah diatur oleh undang-undang. Setiap dugaan penyalahgunaan harus diuji melalui mekanisme hukum yang berlaku.

FSP ASPEK Indonesia menilai kepastian hukum menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan pekerja terhadap sistem hubungan industrial nasional.

Di tengah perubahan besar industri media, perlindungan terhadap pekerja harus tetap menjadi bagian dari tata kelola perusahaan yang baik. Upaya efisiensi bisnis tidak boleh mengabaikan aspek keadilan bagi pekerja yang telah memberikan kontribusi selama bertahun-tahun.

Melalui langkah hukum yang sedang dipersiapkan, FSP ASPEK Indonesia berharap dapat menciptakan efek jera sekaligus memastikan hak-hak pekerja media tetap terlindungi di tengah tantangan industri yang terus berkembang. san

Related posts

Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Dua Pria Ditangkap dengan Ratusan Ekstasi di Jakpus

redaksi Mtm

Sembunyikan Sabu dalam Kardus Bertuliskan “Fragile”, Pemuda 22 Tahun Ditangkap Polisi

redaksi Mtm

Komisi Informasi DKI Minta Prinsip Keterbukaan Diintegrasikan dalam Perencanaan Pembangunan Jakarta

redaksi Mtm

Leave a Comment