Kota Tangerang, MTM Network – Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor menyusul pengungkapan kasus curanmor di wilayah Kecamatan Pinang.
Kasus tersebut terungkap setelah personel Polsek Pinang yang sedang melaksanakan patroli Operasi Berantas Jaya 2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial YS yang diduga hendak mencuri sepeda motor milik warga.
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda CRF 150, satu set kunci letter T, serta rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari mengingatkan masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci pengaman tambahan, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan apabila melihat aktivitas mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, kantor polisi terdekat, atau layanan Polri 110 yang siap melayani selama 24 jam,” ujar Jauhari.
Polisi memastikan patroli rutin akan terus ditingkatkan sebagai upaya menekan angka kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang masih menjadi salah satu kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kota Tangerang. san

