MTM Network
Breaking NewsNasional

PP Pemuda PERSIS Minta Santriwati Korban Penggeledahan di Sukoharjo Dapat Pendampingan Psikologis

foto dok. pp pemuda persis

Kota Bandung, MTMNetwork.id – Dampak psikologis terhadap para santriwati menjadi salah satu perhatian Pimpinan Pusat Pemuda Persatuan Islam (PP Pemuda PERSIS) menyusul penggeledahan Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an di Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (27/10/2026) dini hari.

Organisasi tersebut menilai pelaksanaan penggeledahan sekitar pukul 03.20 WIB perlu mendapatkan evaluasi menyeluruh karena berlangsung ketika para santriwati sedang beristirahat. Terlebih, lingkungan pesantren tersebut merupakan asrama putri yang juga dihuni anak-anak di bawah umur.

Ketua Umum PP Pemuda PERSIS, Hilman Rasyid, menyampaikan bahwa tindakan penegakan hukum semestinya tetap memperhatikan kondisi psikologis dan hak-hak penghuni lingkungan pendidikan.

“Ini bukan semata persoalan teknis di lapangan. Aparat harus memahami bahwa ada anak-anak yang berada di lingkungan pendidikan dan memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan,” kata Hilman dalam keterangan tertulis di Bandung, Sabtu (31/10/2026).

PP Pemuda PERSIS menyoroti adanya dugaan pendobrakan pintu dan intimidasi saat penggeledahan berlangsung. Menurut organisasi tersebut, apabila dugaan itu terbukti, tindakan tersebut berpotensi meninggalkan pengalaman traumatis bagi para santriwati.

Karena itu, mereka meminta pemerintah dan lembaga perlindungan anak memberikan perhatian serius terhadap kondisi para penghuni pesantren, terutama santriwati yang masih berusia anak. san

PP Pemuda PERSIS secara khusus mendorong Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), serta instansi terkait untuk memberikan pendampingan psikologis dan layanan pemulihan trauma sesuai kebutuhan para santriwati.

Di sisi lain, Ketua Umum PP Pemuda PERSIS, Hilman Rasyid, menegaskan bahwa kritik terhadap pelaksanaan penggeledahan bukan berarti pihaknya menolak kewenangan kepolisian dalam penegakan hukum.

“Penegakan hukum yang kehilangan empati, adab, dan kemanusiaan adalah bentuk kezaliman yang mencederai rasa keadilan,” tegasnya.

Menurut PP Pemuda PERSIS, aparat kepolisian harus menjalankan kewenangan berdasarkan prosedur dan standar operasional yang berlaku. Pelaksanaan tugas juga perlu mempertimbangkan sensitivitas gender serta ketentuan perlindungan anak.

Selain mendorong pemulihan kondisi para santriwati, organisasi tersebut mendesak Divisi Propam Polri dan Kompolnas melakukan audit serta investigasi secara terbuka terhadap proses penggeledahan.

Pemeriksaan diharapkan mencakup seluruh rangkaian tindakan, mulai dari pihak yang memberikan instruksi hingga personel yang terlibat langsung di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, PP Pemuda PERSIS meminta agar penanganannya dilakukan sesuai aturan hukum dan kode etik kepolisian.

Tidak hanya itu, pemulihan nama baik Pondok Pesantren Putri Hamalatul Qur’an juga menjadi perhatian. PP Pemuda PERSIS mengingatkan agar peristiwa tersebut tidak berkembang menjadi stigma negatif terhadap pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan moral.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan dan pembinaan moral. Karena itu, jangan sampai tindakan penegakan hukum justru melahirkan stigma dan merusak kehormatan lembaga pendidikan,” imbuh Hilman.

PP Pemuda PERSIS menegaskan, kepatuhan terhadap hukum harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Mereka berharap evaluasi menyeluruh terhadap peristiwa tersebut dapat menjadi pembelajaran bagi aparat agar pelaksanaan penegakan hukum tetap profesional, humanis, dan memberikan perlindungan kepada masyarakat, khususnya anak-anak di lingkungan pendidikan.

Related posts

Perbaikan Jalan Raya M. Toha Karawaci Capai 98 Persen, Ditargetkan Dibuka Jumat

cms

Lea Simanjuntak Hadirkan “Ruang Dihatimu”, Eksplorasi Baru Setelah Puluhan Tahun Bermusik

cms

Lapakgaming Libatkan Karyawan dan UMKM, Bangun Ekosistem Digital Aman untuk Generasi Muda

cms

Leave a Comment

Pilih Bahasa Artikel