MTM Network
Breaking NewsNasional

Antisipasi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, Sekolah di Kota Tangerang Terapkan PJJ

foto dok. diskominfo pemkot tng

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang TK/PAUD, SD, dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau sekaligus untuk mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kesehatan para peserta didik.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar, mengatakan PJJ untuk sementara diberlakukan selama tiga hari, terhitung hingga Rabu, 9 September 2026.

“Sebagai tahap awal, pelaksanaan PJJ berlangsung selama tiga hari, yakni hingga Rabu, 9 September 2026. Selama periode tersebut, proses pembelajaran tetap berjalan dengan memanfaatkan metode pembelajaran dari rumah sesuai kesiapan masing-masing satuan pendidikan,” ungkap Wahyudi, Minggu (6/9/2026).

Menurut Wahyudi, kebijakan tersebut juga mengacu pada surat edaran dari kementerian, Pemerintah Provinsi Banten, hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin.

“Tentunya, ini juga menjadi dasar atas surat edaran dari elemen Kementerian, Provinsi Banten hingga Wali Kota Tangerang Sachrudin. Sehingga, keselamatan, keamanan dan kesehatan pelajar yang diutamakan,” tambahnya.

Selama PJJ berlangsung, Disdik Kota Tangerang meminta seluruh sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berjalan dengan baik. Guru dapat memberikan materi, tugas, maupun pendampingan kepada siswa melalui sarana pembelajaran yang selama ini telah digunakan masing-masing sekolah.

Wahyudi menegaskan, penerapan PJJ merupakan bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik di tengah kondisi abu vulkanik yang menjadi perhatian.

“Kebijakan PJJ ini juga menjadi bentuk kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada peserta didik. Dengan pembelajaran dilakukan dari rumah, aktivitas siswa di lingkungan sekolah dapat dikurangi sementara waktu selama kondisi abu vulkanik masih menjadi perhatian,” jelasnya.

Kebijakan tersebut tidak serta-merta menghentikan proses pembelajaran. Aktivitas akademik tetap dilakukan dari rumah dengan menyesuaikan kesiapan teknologi dan metode pembelajaran yang diterapkan masing-masing sekolah.

Selanjutnya, Pemkot Tangerang bersama Dinas Pendidikan akan memantau perkembangan kondisi di lapangan serta informasi dari instansi terkait. Hasil pemantauan akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan kebijakan pembelajaran berikutnya.

Evaluasi akan mempertimbangkan sejumlah aspek, mulai dari kondisi lingkungan, kesehatan masyarakat, hingga perkembangan sebaran abu vulkanik.

Dinas Pendidikan juga mengimbau para orang tua dan wali murid untuk mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan pelaksanaan PJJ.

“Masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, diimbau mengikuti informasi resmi dari Pemkot Tangerang dan Dinas Pendidikan terkait perkembangan pelaksanaan pembelajaran. Orang tua juga diharapkan mendampingi anak selama mengikuti kegiatan belajar dari rumah,” kata Wahyudi.

Pemkot Tangerang menegaskan keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi perhatian utama dalam penerapan kebijakan tersebut. Pelaksanaan PJJ akan terus dievaluasi berdasarkan perkembangan situasi di lapangan.

Dengan demikian, kebijakan pembelajaran selanjutnya dapat disesuaikan dengan kondisi terkini dan tetap memastikan hak siswa untuk mendapatkan proses pendidikan tetap berjalan. san

Related posts

Kapolres Tangerang Kota Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Residivis dan Pelaku Curanmor

cms

Pejudo Kota Tangerang Dinny Febriany Raih Medali Perak di Taipei Asian Open 2026, Torehkan Prestasi Internasional

cms

Menempatkan Gayo Sebagai Wilayah Pinggiran Aceh’ Bukan Sekadar Keliru

cms

Leave a Comment

Baca Berita Bahasa Negara Lainnya »