Jakarta, MTMNetwork.id – Badan Perfilman Indonesia (BPI) mendorong terbentuknya sebuah hub atau simpul bersama untuk memperkuat pelestarian arsip sinema Indonesia. Gagasan tersebut muncul dalam Kelompok Diskusi Terpumpun (FGD) “Pengelolaan Koleksi dan Konservasi” yang digelar pada 3 September 2026 di Gedung E Kemendikbud, Jakarta Pusat.
Forum tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga pemerintah, komunitas, pengelola festival, rumah produksi, hingga pegiat arsip.
Achmad Dedi Faozi dari ANRI, Rizka F. Akbar dari Kemendikbud, Aditya Martodiharjo dari SIKLUS, dan Intan Nadya Maulida dari JAFF Archive menjadi narasumber utama dalam diskusi.
Perwakilan Museum Penerangan, TVRI, UICS, PFN, dan pegiat arsip lainnya juga turut menyampaikan pengalaman serta pandangan mengenai pengelolaan koleksi film Indonesia.
Gagasan pembentukan hub muncul karena berbagai pihak selama ini telah melakukan kegiatan preservasi secara mandiri. Namun, keterbatasan fasilitas, teknologi, pendanaan, SDM ahli, serta perangkat playback membuat kolaborasi menjadi kebutuhan yang semakin mendesak.
Hub bersama tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi ruang untuk berbagi fasilitas, teknologi, basis data, serta kepakaran antarlembaga.
Selain fasilitas, penyelarasan standar kerja juga dinilai penting. Pengelolaan arsip membutuhkan terminologi, metadata, dan alur kerja yang lebih seragam agar koleksi dapat dikelola secara terintegrasi.
Digitalisasi menjadi bagian lain yang mendapat perhatian. BPI mendorong pemanfaatan teknologi untuk memperluas aksesibilitas arsip dan menyediakan cadangan data. Namun, medium fisik asli tetap harus dipelihara sebagai bagian dari warisan audiovisual.
Preservasi juga tidak semata-mata berkaitan dengan menyelamatkan benda atau koleksi lama. Arsip film yang terawat dapat menjadi sumber pengetahuan bagi masyarakat, dunia pendidikan, penelitian, serta pengembangan kebudayaan.
Sebagai tindak lanjut, BPI bersama para pegiat preservasi akan menyusun pemetaan komprehensif ekosistem pelestarian film nasional.
Pemetaan tersebut akan mencakup kebutuhan koordinasi, kejelasan peran antarlembaga, alur kerja, hingga penyelarasan terminologi. FGD berikutnya juga akan membahas digitalisasi, restorasi, tata kelola HAKI, hak akses, serta kebijakan preservasi sesuai amanat UU Perfilman.
Di sektor lain, BPI juga tengah memperkuat pengembangan talenta dokumenter melalui kemitraan dengan Eagle Institute Indonesia. Ketua Umum BPI Fauzan Zidni mengatakan kerja sama tersebut mencakup lima pilar, yakni pengembangan dan produksi, standardisasi kompetensi, perluasan distribusi dan festival, pemetaan talenta, serta advokasi kebijakan.
Langkah di sektor talenta dan preservasi tersebut menjadi bagian dari strategi BPI membangun ekosistem sinema secara menyeluruh. Karya baru terus didorong tumbuh, sementara warisan film masa lalu juga dijaga agar tetap dapat diakses oleh generasi mendatang.
BPI menegaskan komitmennya untuk menjadi platform inklusif yang menyerap aspirasi berbagai pihak dalam upaya menjaga ingatan kolektif sinema Indonesia. san

