Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Layanan Call Center 110 Polres Metro Tangerang Kota kembali dimanfaatkan masyarakat untuk mendapatkan bantuan kepolisian. Kali ini, seorang warga yang kehabisan bensin dan tidak memiliki uang mendapat pertolongan setelah menghubungi layanan tersebut.
Peristiwa itu berlangsung di Jalan Gatot Subroto KM 3, RT 004/RW 009, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Selasa (1/9/2026) malam.
Sekitar pukul 21.27 WIB, seorang warga bernama Renaldi menghubungi Call Center 110. Ia melaporkan kendaraan yang digunakan kehabisan bahan bakar ketika dirinya hendak pulang menuju Rangkas.
Persoalannya, Renaldi tidak memiliki uang untuk membeli bensin sehingga tidak dapat melanjutkan perjalanan.
Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti petugas piket fungsi Polsek Jatiuwung. Pawas AKP Agus Nurdin bersama personel kemudian mendatangi lokasi untuk mengecek kondisi pelapor.
Setelah bertemu dengan Renaldi dan memastikan laporan tersebut, petugas memberikan bantuan berupa dua botol bahan bakar serta sejumlah uang.
Dengan bantuan tersebut, Renaldi dapat kembali melanjutkan perjalanan pulang.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Kresna Ajie Perkasa mengatakan, tindak lanjut terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari pelayanan kepolisian.
“Petugas langsung menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut dengan mendatangi lokasi dan memastikan kondisi pelapor,” ungkap Kresna.
Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Eko Bagus Riyadi mengatakan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ketika membutuhkan kehadiran polisi.
“Polisi harus hadir ketika masyarakat membutuhkan bantuan. Tidak semua laporan berkaitan dengan tindak pidana, tetapi setiap masyarakat yang membutuhkan pertolongan tetap harus kita layani dengan baik,” ujar Eko.
Menurutnya, layanan 110 diharapkan menjadi sarana yang memudahkan masyarakat menghubungi kepolisian dalam berbagai situasi.
“Kami ingin masyarakat tidak ragu menghubungi layanan 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian. Petugas akan menerima laporan tersebut dan menindaklanjutinya sesuai dengan kondisi di lapangan,” katanya.
Eko menambahkan, kecepatan merespons laporan masyarakat harus dibarengi dengan pelayanan yang humanis.
“Yang paling penting adalah bagaimana masyarakat merasa dilayani dan dibantu. Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman dan solusi bagi masyarakat,” pungkasnya.
Setelah memberikan bantuan, petugas melakukan dokumentasi dan menyampaikan laporan kepada pimpinan. Penanganan berlangsung aman dan kondusif. san

