MTM Network
Breaking NewsNasional

Diduga Beraksi 7 Kali di Tangerang hingga Jakbar, Polisi Ingatkan Warga Perketat Keamanan Motor

foto dok. polrestro tangerang kota

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Kasus dugaan pencurian kendaraan bermotor yang menyeret dua pria berinisial AR alias Jack dan Udin menjadi pengingat bagi masyarakat untuk meningkatkan keamanan kendaraan saat diparkir. Keduanya ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota di kawasan Babakan Asem, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Rabu pagi (28/10/2026).

Kedua pria tersebut diduga terlibat dalam sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tangerang hingga Jakarta Barat. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang disampaikan kepolisian, mereka diduga telah beraksi sekitar tujuh kali.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Parikhesit menjelaskan bahwa penangkapan berawal dari penyelidikan atas sejumlah laporan pencurian kendaraan bermotor di wilayah Benda dan Teluknaga. Tim yang dipimpin Ipda Afit Priya Firmansyah kemudian mengidentifikasi dua pria yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Saat penangkapan, petugas menemukan kunci berbentuk T yang diduga berkaitan dengan aksi curanmor. Polisi turut mengamankan dua sepeda motor, Honda Vario dan Honda Beat, yang diduga merupakan hasil pencurian.

“Dari hasil pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku telah beberapa kali melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Teluknaga, Benda, dan Sepatan,” demikian keterangan AKBP Parikhesit.

Penyelidikan kemudian berkembang ke sejumlah lokasi lain di Kabupaten Tangerang dan Kalideres, Jakarta Barat. Polisi menemukan warga yang diduga menjadi korban, tetapi belum melaporkan kehilangan kendaraannya secara resmi. Petugas mengarahkan mereka untuk membuat laporan guna mendukung proses penyidikan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menyita satu kunci T, enam mata kunci T, dua telepon genggam, dua BPKB, dua STNK, serta barang lainnya. Kerugian dalam dua kejadian yang tercatat pada laporan polisi masing-masing diperkirakan mencapai Rp12 juta dan Rp15 juta.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Herbin Garbawiyata J. Sianipar mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan langkah-langkah dasar dalam menjaga keamanan sepeda motor. Penggunaan kunci ganda, pemilihan tempat parkir yang aman, serta memastikan kendaraan terkunci dengan baik menjadi langkah pencegahan yang perlu diperhatikan.

“Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kendaraannya terkunci dengan baik dan tidak meninggalkannya di tempat yang rawan. Apabila melihat aktivitas mencurigakan atau menjadi korban pencurian, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” imbau Herbin.

Selain mengamankan kendaraan, masyarakat yang kehilangan sepeda motor disarankan segera melapor dengan menyertakan informasi kendaraan dan dokumen kepemilikan yang tersedia. Laporan resmi dapat membantu petugas melakukan penelusuran dan mencocokkan informasi dengan barang bukti yang ditemukan.

Polisi juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan kendaraan yang diduga berasal dari tindak kejahatan. Informasi tersebut dapat menjadi bahan bagi penyidik untuk mengembangkan perkara sesuai prosedur hukum.

Sementara itu, kedua pria yang diamankan masih menjalani proses penyidikan di Unit 1 Krimum Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus lainnya, dengan tetap mengedepankan proses pembuktian dan asas praduga tak bersalah. san

Related posts

JKN Aktif Bantu Warga Tangerang Akses Layanan Kesehatan Tanpa Cemas Biaya

cms

Kapolres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli dan Razia, Masyarakat Diimbau Gunakan Kunci Ganda

cms

Sindikat Ganjal ATM di Jakarta Barat Dibongkar, 4 Pelaku Raup Rp205 Juta dari Korban

cms

Leave a Comment

Pilih Bahasa Artikel