Kota Tangerang, MTM Network – Masyarakat Kota Tangerang kini dapat memanfaatkan layanan ambulans gratis yang disiagakan selama 24 jam untuk menangani berbagai kondisi kegawatdaruratan medis. Fasilitas tersebut disediakan melalui Dinas Kesehatan Kota Tangerang dan dapat diakses dengan menghubungi nomor darurat 119 atau Call Center 112 yang telah terintegrasi dengan sistem layanan kedaruratan di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr. Dini Anggraeni, mengatakan layanan ambulans gratis menjadi bagian dari upaya mempercepat penanganan pasien dalam situasi yang membutuhkan pertolongan medis segera. Karena itu, masyarakat diminta tidak panik ketika menghadapi kondisi darurat dan segera menghubungi petugas agar bantuan dapat dikirim secepat mungkin.
“Saat ini Kota Tangerang memiliki 16 unit ambulans, terdiri atas 11 ambulans gratis dan lima Ambulans Smart 119. Empat di antaranya telah dilengkapi ventilator mobile atau mini ICU yang siap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar dr. Dini.
Menurutnya, keberadaan ambulans dengan fasilitas ventilator mobile menjadi nilai tambah dalam penanganan pasien dengan kondisi kritis selama proses evakuasi menuju fasilitas kesehatan. Dengan dukungan armada tersebut, diharapkan pasien dapat memperoleh penanganan awal yang lebih optimal sebelum tiba di rumah sakit.
Namun demikian, dr. Dini menegaskan layanan ambulans gratis diprioritaskan untuk kondisi kegawatdaruratan medis, seperti pasien tidak sadarkan diri, sesak napas, korban kecelakaan, maupun keadaan lain yang membutuhkan penanganan cepat. Ia mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan tersebut secara bijak sesuai peruntukannya.
“Layanan ambulans gratis 119 diperuntukkan bagi prioritas kegawatdaruratan. Dengan memahami cara mengakses layanan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pertolongan lebih cepat sehingga penanganan pasien bisa dilakukan secara optimal dan tepat waktu,” tegasnya.
Untuk mempercepat proses penanganan, warga diminta menyiapkan informasi penting saat menghubungi petugas, antara lain nama pelapor, nomor telepon yang dapat dihubungi, lokasi pasien secara lengkap, serta menjelaskan kondisi pasien secara rinci. Setelah itu, masyarakat diimbau mengikuti arahan petugas hingga ambulans tiba di lokasi.
Melalui optimalisasi layanan ambulans gratis 119 dan Call Center 112, Dinas Kesehatan Kota Tangerang berharap akses pelayanan kegawatdaruratan semakin cepat, responsif, dan mampu meningkatkan keselamatan pasien yang membutuhkan pertolongan medis dalam kondisi darurat. san

