Kabupaten Tangerang, MTM Network – Unit Opsnal Reskrim Polsek Teluknaga berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area parkir Apartemen Tokyo Riverside PIK 2, Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Seorang pria berinisial R.R. (23) diamankan setelah diduga mencuri sepeda motor Yamaha R15 milik korban Axel Putra Akbar.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada 11 Juni 2026 dini hari. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi.
Kapolsek Teluknaga AKP Kevin Hotlando mengatakan proses pengungkapan dilakukan melalui serangkaian penyelidikan hingga akhirnya identitas pelaku berhasil diketahui.
“Dari hasil penyelidikan, pemeriksaan rekaman CCTV, serta analisa tim di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti sepeda motor berhasil diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kevin.
Hasil penyelidikan menunjukkan pelaku diduga mengambil pelat nomor dan kartu akses parkir milik kendaraan lain yang berada di lokasi. Pelat nomor dan kartu akses tersebut kemudian dipasang pada sepeda motor korban sebelum pelaku merusak sistem kunci kontak.
Dengan menggunakan kartu akses parkir tersebut, pelaku diduga dapat keluar dari area apartemen tanpa menimbulkan kecurigaan petugas keamanan.
Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan satu unit Yamaha R15 milik korban, rekaman CCTV, serta sejumlah barang bukti elektronik yang menjadi bagian dari alat bukti penyidikan.
Pelaku kini diproses berdasarkan Pasal 477 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku kejahatan kendaraan bermotor.
“Kami akan terus meningkatkan upaya pencegahan maupun penindakan terhadap pelaku kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan dan menggunakan sistem pengamanan tambahan,” kata Jauhari.
Kapolres juga meminta masyarakat segera melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas mencurigakan melalui kantor polisi terdekat, Bhabinkamtibmas maupun layanan Polri 110. san

