MTM Network
Breaking News

Kapolres Tangerang Kota Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Kekerasan

foto dok. polrestro tangerang kota

Kota Tangerang, MTM Network – Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan komitmen jajarannya untuk menindak tegas setiap pelaku tindak pidana, termasuk kasus penganiayaan terhadap seorang caddy golf di kawasan Modern Golf yang sempat viral di media sosial.

Pernyataan tersebut disampaikan setelah Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil menangkap tersangka berinisial FP (38) di Kota Bandar Lampung. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik melakukan pengejaran dan penyelidikan intensif.

Menurut Jauhari, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Jauhari.

Ia menegaskan bahwa siapa pun yang melakukan tindak kekerasan akan diproses sesuai hukum tanpa memandang latar belakang maupun status sosial.

“Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, Kapolres mengimbau masyarakat agar mengedepankan komunikasi dalam menyelesaikan setiap persoalan sehingga tidak berkembang menjadi tindak kriminal.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Apabila menemukan tindak kriminal, aksi premanisme, ataupun gangguan keamanan lainnya, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat,” pungkas Jauhari.

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota sambil menunggu proses hukum berlanjut hingga pelimpahan berkas perkara. san

Related posts

Usut Korupsi Pemanfaatan Hutan, Kejati Lampung Terima Titipan Rp100 Miliar dari PT P

redaksi Mtm

Aparat gabungan berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan sebanyak 104.082 ekor BBL

cms

LRT Jakarta Perkuat Peran Transportasi Publik sebagai Ruang Budaya dan Ekonomi Kreatif

cms

Leave a Comment