Kota Tangerang, MTM Network – Keberhasilan Unit Reskrim Polsek Cipondoh mengungkap kasus pencurian sepeda motor di Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, menjadi momentum bagi kepolisian untuk kembali mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Selain menangkap pelaku, polisi juga mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya langkah pencegahan sejak dini.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan, partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan sangat menentukan keberhasilan upaya pemberantasan tindak kriminal. Menurutnya, kewaspadaan pemilik kendaraan menjadi salah satu benteng utama agar pelaku tidak memiliki kesempatan menjalankan aksinya.
Kasus yang berhasil diungkap tersebut berawal dari laporan warga yang kehilangan sepeda motor Yamaha Mio berwarna hijau yang diparkir di pinggir Jalan KH Ahmad Dahlan pada Sabtu (20/6/2026). Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Cipondoh bersama Tim Opsnal bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa saksi, serta menganalisis rekaman CCTV hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.
Tak butuh waktu lama, polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial IN alias Bisul di kawasan lampu merah Gondrong. Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku menggunakan kunci palsu untuk membawa kabur sepeda motor korban, kemudian menyembunyikan kendaraan tersebut di sebuah bangunan kosong.
Untuk mengelabui petugas, pelaku bahkan mengubah warna sepeda motor menggunakan cat semprot dari hijau menjadi hitam dan merah, sekaligus mengganti pelat nomor kendaraan dengan pelat palsu. Namun, upaya tersebut gagal setelah polisi berhasil menemukan kendaraan berikut berbagai barang bukti, di antaranya dua kunci palsu, pelat nomor palsu, STNK, BPKB, kunci kontak asli, dan rekaman CCTV.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari memberikan apresiasi kepada personel Polsek Cipondoh yang mampu mengungkap kasus tersebut dalam waktu singkat. Ia menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan respons terhadap setiap laporan masyarakat demi memberikan rasa aman.
“Kecepatan anggota dalam merespons laporan masyarakat menjadi salah satu kunci keberhasilan pengungkapan kasus ini. Kami akan terus menindak tegas setiap pelaku kejahatan, terlebih pelaku yang kembali mengulangi perbuatannya setelah pernah menjalani proses hukum,” ujar Jauhari.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar tidak lengah saat memarkir kendaraan. Menurutnya, penggunaan kunci ganda, memilih lokasi parkir yang aman, serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan dapat mempersempit ruang gerak pelaku curanmor.
“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, gunakan kunci ganda, dan jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Jika melihat aktivitas yang mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 atau kantor polisi terdekat. Layanan 110 aktif selama 24 jam untuk memberikan pelayanan cepat kepada masyarakat,” tegasnya.san

