Jakarta, MTM Network – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melalui Satgas Sapu Bersih (Saber) memperketat pengawasan harga dan distribusi bahan pokok penting (bapokting) di wilayah hukumnya.
Langkah tersebut diwujudkan melalui pengecekan langsung harga dan ketersediaan komoditas di Pasar Kopro, Jakarta Barat, Rabu (04/03/2026), bersama sejumlah stakeholder terkait.
Pengawasan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga (SSBPH), Keamanan, dan Mutu Pangan yang dibentuk berdasarkan SKEP Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026.
Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan monitoring untuk memastikan pedagang mematuhi Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Petugas masih menemukan beberapa komoditas dijual di atas harga acuan, di antaranya cabai rawit merah sekitar Rp140.000 per kilogram, bawang merah Rp52.000 per kilogram, telur ayam Rp32.000 per kilogram, dan daging sapi Rp150.000 per kilogram.
Sebagai tindak lanjut, petugas memberikan teguran kepada pedagang serta akan melakukan penelusuran terhadap rantai distribusi hingga produsen dan distributor.
Kasubdit Indag Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Dr. Muh. Ardila Amry, menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan agar masyarakat tidak dirugikan.
“Monitoring ini kami lakukan untuk memastikan harga bahan pokok tetap stabil dan ketersediaannya aman bagi masyarakat. Kami juga mengingatkan para pedagang maupun distributor agar tidak melakukan praktik penimbunan atau memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat, terutama menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujarnya.
Selain itu, Satgas Saber juga mengantisipasi potensi penimbunan komoditas seperti minyak goreng, cabai, beras, gula, dan daging dengan berkoordinasi bersama Bulog, Bapanas, serta pemerintah daerah guna menjaga ketersediaan dan kestabilan harga pangan di pasaran. (AS/AA)
