MTM Network
Breaking News

Warga Gelar Unjuk Rasa di Depan Polres Metro Bekasi Kota , Tuntut Pencopotan Kepala Unit Harda

KOTA BEKASI – Sejumlah warga bersama kuasa hukum menggelar aksi unjuk rasa di depan Polres Metro Bekasi Kota, Kamis (16/4/2026). Aksi yang dipimpin langsung Manotar Tampubolon selaku koordinator sekaligus kuasa hukum para korban adalah bentuk protes terbuka terhadap kinerja penanganan perkara yang dinilai tidak transparan dan berlarut-larut di Polrestro Kota Bekasi.

Dalam aksinya massa secara tegas menuntut pencopotan Kepala Unit Harda berinisial TS. Mereka menilai kinerja penyidik di unit tersebut tidak maksimal dalam menangani laporan masyarakat. Tuntutan ini muncul setelah berbagai laporan yang diajukan warga tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam kurun bertahun-tahun.

Menurut Manotar, terdapat sedikitnya empat laporan polisi di Unit Harda dan dua laporan di Unit Jatanras dari tahun 2018 hingga 2021 yang hingga kini tidak menunjukkan kejelasan penanganan. Bahkan, sebagian perkara disebut telah dihentikan melalui mekanisme SP3 tanpa penjelasan yang memadai kepada pelapor.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut mencerminkan lemahnya akuntabilitas dalam penanganan perkara oleh petugas kepolisian.

“Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar dilakukan pergantian pejabat di Unit Harda dengan personel yang dinilai lebih profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugas penegakan hukum,”bebernya.

Selain tuntutan pencopotan, sambungnya, massa juga meminta Kapolres Metro Bekasi Kota, Kapolda Metro Jaya, hingga Kapolri untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka berharap laporan-laporan yang selama ini mandek dapat segera diproses dan para terlapor ditindak sesuai hukum yang berlaku.

“kehadiran para korban dalam aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan terhadap laporan polisi yang dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Ia menyebut sejumlah korban, mulai dari masyarakat umum hingga advokat, yang kasusnya tidak kunjung diproses secara tuntas,”tegasnya.

4 Korban yang hadir dalam aksi ini,lanjutnya,kami selaku Kuasa Hukum akan terus mendorong proses penanganan kasus hingga berjalan sesuai prosedur hukum di Unit Harda Polrestro Bekasi Kota.

Dalam keterangannya, Manotar juga mengungkapkan adanya korban lain, termasuk seorang wartawan, yang kasusnya bahkan berujung pada penghentian penyidikan.

“Kondisi ini semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam penanganan perkara di Unit Harda,dan menjadi preseden buruk di institusi Polri khususnya Polrestro Bekasi Kota,”singgungnya.

Ia menegaskan dua tuntutan utama dalam aksi tersebut. Pertama, mendesak agar AKP TS segera dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak menunjukkan kinerja yang optimal. Kedua, meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap seluruh laporan yang masuk sejak tahun 2018, 2020, hingga 2021 sebagai bentuk keterbukaan publik dewasa ini.

“Kapolrestro harus melakukan audit internal kinerja Unit Harda,dan memastikan apakah proses penghentian perkara telah dilakukan sesuai prosedur hukum atau justru terdapat indikasi pelanggaran. Ia juga meminta Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep dan Kapolri Listyo Sigit untuk turun tangan langsung mengevaluasi kinerja Polres Metro Bekasi Kota,”urainya.

Manotar menilai, lambannya penanganan perkara telah menimbulkan kerugian berlapis bagi para korban. Tidak hanya mengalami kerugian materiil dan berimplikasi terhadap ketidakpastian hukum yang berkepanjangan akibat proses yang tidak jelas dalam penanganan kasus di Unit Harda Polrestro Bekasi Kota.

“Ada puluhan laporan dengan berbagai jenis perkara, seperti dugaan penggelapan, penipuan, hingga pemalsuan dokumen. Namun, sebagian besar laporan tersebut dinilai tidak berjalan optimal meskipun telah cukup lama dilaporkan,”tegasnya.

Dia menambahkan, ada sekitar 34 korban yang berharap adanya keadilan atas laporan yang mereka ajukan. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum yang jelas demi tegaknya supremasi hukum ditengah-tengah masyarakat.

“pihak kepolisian akhirnya memberikan ruang dialog dengan menerima perwakilan korban dan kuasa hukum untuk bertemu dengan Kasat Reskrim,”ungkapnya

Hasil pertemuan tersebut, menurut Manotar, pihak kepolisian berjanji akan segera menindaklanjuti laporan-laporan yang ada. Namun, ia menyayangkan tidak adanya batas waktu yang jelas terkait tindak lanjut tersebut, sehingga menimbulkan keraguan di kalangan korban.

“jika janji tersebut tidak direalisasikan, pihaknya akan kembali menggelar aksi lanjutan. Bahkan, aksi berikutnya direncanakan akan dilakukan di tingkat yang lebih tinggi, seperti Polda Metro Jaya atau Mabes Polri,”tutupnya.

Related posts

TNI AL Dukung Pelepasliaran Benih Lobster Hasil Penindakan Penyelundupan di Perairan Batam

redaksi Mtm

Polisi Kedepankan Pendekatan Humanis Kawal Aksi Mahasiswa di Monas

cms

Kapolda Metro Jaya Apresiasi 136 Penerima Penghargaan, Tekankan Sikap Humanis Personel

redaksi Mtm

Leave a Comment