MTM Network
Breaking NewsNasional

Laporan Warga Lewat Call Center 110 Berujung Pengamanan Dua Terduga Debt Collector di Karawaci

foto dok. polsek karawaci

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 membuat petugas Polsek Karawaci bergerak cepat menangani perselisihan antara seorang warga dengan dua orang yang mengaku sebagai debt collector.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan KS Tubun, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, dan dilaporkan pada Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Petugas yang datang ke lokasi mendapati dua orang berinisial AY (26) dan Kodel (30) tengah terlibat perselisihan dengan Hendri (41). Situasi bahkan sempat diwarnai cekcok dan tarik-menarik kendaraan.

Kapolsek Karawaci Kompol Anggoro Winardi mengatakan laporan masyarakat melalui layanan 110 menjadi dasar petugas untuk segera mendatangi lokasi.

“Petugas langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan 110. Saat tiba, ditemukan adanya perselisihan antara korban dan dua orang yang mengaku sebagai debt collector,” kata Anggoro.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua orang tersebut mengaku sebagai pihak dari Kreditplus. Mereka menyampaikan bahwa sepeda motor milik Hendri telah menunggak pembayaran selama sekitar 10 bulan.

Kedua terduga pelaku kemudian bermaksud menarik kendaraan tersebut untuk dibawa ke kantor. Namun, Hendri menolak menyerahkan kendaraan sehingga terjadi perdebatan.

Tidak hanya cekcok, situasi juga berkembang menjadi tarik-menarik kendaraan. Kedua terduga pelaku disebut mengancam akan memesan jasa pengangkutan untuk membawa sepeda motor jika korban tetap tidak menyerahkan kunci dan kendaraannya.

Petugas kemudian mengamankan kedua pihak untuk mencegah situasi semakin memanas. Mereka selanjutnya dibawa ke Polsek Karawaci untuk menjalani pemeriksaan.

Hendri kemudian membuat laporan polisi terkait kejadian tersebut. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit Yamaha Aerox warna hitam beserta STNK dan satu unit Honda Beat warna merah hitam berikut STNK.

Kasus tersebut kini ditangani Unit Reskrim Polsek Karawaci. Penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku sekaligus melengkapi administrasi penyidikan.

Polisi mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menghadapi tindakan yang diduga mengarah pada pemerasan, intimidasi, atau gangguan keamanan lainnya.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian terdekat agar setiap persoalan dapat ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku. san

Related posts

Tigaraksa Terima Bantuan Air Bersih, Warga Terdampak Kemarau Dapat Pasokan dari Bupati Tangerang

cms

Pemkot Tangerang Segel TPS Ilegal di Pinang, Pengelola Terancam Tindakan Tegas Jika Tetap Beroperasi

cms

Hari Bhayangkara ke-80 Jadi Momentum Polres Metro Tangerang Kota Perkuat Pelayanan Humanis dan Inovatif

cms

Leave a Comment

Baca Berita Bahasa Negara Lainnya »