MTM Network
Breaking NewsNasional

Jelang Kawasan Rendah Emisi, Tangerang Gelar Uji Emisi Gratis di Dua Lokasi

foto dok. diskominfo pemkot tng

Kota Tangerang, MTMNetwork.id – Upaya menuju penerapan Kawasan Rendah Emisi di Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang mulai dipersiapkan. Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis pada 8-9 September 2026.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Yudi Pradana menuturkan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut Surat Edaran Gubernur Banten tentang Pengendalian Pencemaran Udara.

Selain itu, uji emisi menjadi tahap persiapan untuk pelaksanaan uji coba Kawasan Rendah Emisi di Puspem Kota Tangerang.

“Uji emisi kendaraan bermotor ini menjadi bagian dari upaya kita bersama untuk mengendalikan pencemaran udara khususnya dari sektor transportasi,” kata Yudi, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan akan berlangsung selama dua hari dengan lokasi berbeda. Pengujian pada 8 September digelar di Kawasan Ayodhya, Jalan M.H. Thamrin. Selanjutnya, pada 9 September, uji emisi dilakukan di Pintu Masuk Puspem Kota Tangerang.

Sebanyak 1.000 kendaraan roda empat atau lebih ditargetkan mengikuti program tersebut. Kendaraan yang menjadi sasaran antara lain kendaraan yang beraktivitas di kantor-kantor pemerintahan dan kendaraan operasional perusahaan daerah.

Namun, kendaraan yang sudah menggunakan teknologi ramah lingkungan, seperti kendaraan listrik dan hibrida, dikecualikan dari kegiatan uji emisi tersebut.

Untuk mengikuti program ini, masyarakat tidak dikenakan biaya. Proses pendaftaran juga dibuat sederhana dengan membawa salinan STNK ke lokasi pengujian.

Kendaraan yang dinyatakan lulus akan memperoleh stiker khusus sebagai tanda telah mengikuti dan memenuhi ketentuan uji emisi. Data tersebut juga terintegrasi dengan sistem SIUMI Kementerian Lingkungan Hidup.

“Syarat dan ketentuannya juga sangat mudah, masyarakat hanya perlu mendaftarkan kendaraan dengan membawa salinan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di lokasi pengujian, kemudian akan mendapatkan stiker khusus sebagai bukti lulus yang terintegrasi dengan sistem SIUMI Kementerian Lingkungan Hidup,” ujar Yudi.

Program tersebut diharapkan menjadi salah satu langkah konkret dalam mengurangi pencemaran udara yang berasal dari kendaraan bermotor. Pemkot Tangerang juga mengajak masyarakat untuk ikut mendukung upaya pengendalian kualitas udara dengan memanfaatkan layanan uji emisi gratis tersebut.

Pelaksanaan uji emisi sekaligus menjadi bagian dari rangkaian persiapan sebelum uji coba Kawasan Rendah Emisi di Puspem Kota Tangerang. san

Related posts

Kolaborasi Jadi Kekuatan Ministry Of di Balik Single “Langkah” dan EP Fase

cms

Tanggapi Penetapan Tersangka Kasus Ekspor CPO, Kemenperin Nonaktifkan Oknum Pegawai

redaksi Mtm

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Parkiran Apartemen PIK 2, Yamaha R15 Korban Diamankan

cms

Leave a Comment

Baca Berita Bahasa Negara Lainnya »