MTM Network
Breaking NewsNasional

BKN Beri Pangkat Anumerta dan Hak Pensiun bagi PNS Damkar yang Gugur Saat Bertugas

foto dok. bkn

Jakarta, MTM Network – Pengabdian seorang aparatur sipil negara terkadang menuntut pengorbanan tertinggi. Hal itulah yang dialami Andriyono, PNS yang bertugas sebagai Pemadam Kebakaran Terampil di Jakarta Timur, ketika gugur saat memadamkan kebakaran lahan sampah di kawasan Kramat Jati.

Kepergian Andriyono meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga dan rekan kerja, tetapi juga pemerintah yang memberikan penghormatan atas dedikasinya dalam menjalankan tugas kemanusiaan.

Badan Kepegawaian Negara bergerak cepat dengan menetapkan kenaikan pangkat anumerta sekaligus memproses hak pensiun bagi keluarga almarhum.

Kepala BKN Prof. Zudan menyampaikan bahwa pengorbanan ASN yang gugur dalam tugas merupakan bentuk pengabdian luar biasa kepada negara dan masyarakat.

“Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan pengorbanan luar biasa yang diberikan terhadap negara dan masyarakat dalam menjalankan tugasnya,” ujar Prof. Zudan.

Selain penghargaan berupa kenaikan pangkat, keluarga almarhum juga memperoleh berbagai hak kepegawaian sebagai bentuk kepastian perlindungan negara.

Kebijakan tersebut menjadi bukti bahwa pengabdian seorang ASN tidak berhenti ketika tugas berakhir, tetapi tetap dikenang melalui penghormatan negara dan jaminan kesejahteraan bagi keluarga yang ditinggalkan. san

Related posts

Kembang Latar Nyatakan Dukungan Jaga Keamanan Jakarta Jelang Ramadan 1447 H

redaksi Mtm

Satgas Damai Cartenz Terus Menjaga Situasi Kamtibmas di Wilayah Operasi

cms

Aparat gabungan berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan sebanyak 104.082 ekor BBL

cms

Leave a Comment