MTM Network
Breaking News

Jelang HBKN 2026, Polri Aktifkan Satgas Saber Pangan Awasi Harga hingga Distribusi Nasional

MTM Network, JAKARTA — Polri bersama kementerian dan lembaga terkait mengaktifkan Satuan Tugas Sapu Bersih (Satgas Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan secara nasional guna menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Imlek, Ramadan, dan Idul Fitri 2026.

Penguatan peran Satgas Saber dibahas dalam Rapat Koordinasi yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono selaku Ketua Pengarah Satgas Saber. Rakor digelar di Rupat Dittipideksus Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin Mabes Polri, Rabu (4/2/2026), dan diikuti kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta Satgas daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota secara luring dan daring.

Dalam forum tersebut, ditegaskan bahwa Satgas Saber akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kebijakan harga, keamanan, dan mutu pangan di seluruh wilayah Indonesia. Pengawasan dilakukan serentak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup rantai pasok dari produsen, distributor, hingga pedagang eceran dan ritel modern.

Komoditas strategis yang menjadi prioritas pengawasan antara lain beras, jagung, kedelai, daging sapi dan kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai, minyak goreng, serta gula konsumsi. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penimbunan, permainan harga, serta pelanggaran distribusi yang berpotensi merugikan masyarakat.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Syahardiantono menegaskan, kehadiran Satgas Saber merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat, khususnya pada periode rawan lonjakan harga menjelang HBKN.

“Tujuan utama Satgas Saber ini adalah melindungi masyarakat serta menjaga keamanan dan mutu pangan menjelang HBKN. Penegakan hukum menjadi langkah terakhir, namun akan dilakukan secara tegas apabila ditemukan pelanggaran serius,” ujar Syahardiantono.

Ia menambahkan, pola pengawasan Satgas Saber dilaksanakan secara berlapis melalui pendekatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis serta proporsional. Satgas juga akan memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar kebijakan harga pangan dapat dijalankan secara konsisten di lapangan.

Satgas Saber Pangan 2026 merupakan kelanjutan dari Satgas Pengendalian Harga Beras 2025 yang dinilai efektif dalam menekan pelanggaran harga melalui pemantauan intensif di pasar tradisional dan modern. Selain pengawasan langsung, Satgas juga membuka kanal pengaduan masyarakat untuk menampung laporan dugaan pelanggaran harga, keamanan, dan mutu pangan.

Melalui penguatan pengawasan ini, pemerintah berharap stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga pangan dapat terjaga selama rangkaian HBKN 2026, sehingga kebutuhan pokok masyarakat tetap terpenuhi secara aman dan wajar. (AS)

Related posts

Ungkap Jaringan Etomidate di Kalibata, Polisi Sita Ribuan Cartridge dan Amankan Tiga Orang

redaksi Mtm

Den Turangga Polri Turun ke Jalan Akses UI, Jumat Berkah Hadirkan Polisi Lebih Dekat dengan Warga

redaksi Mtm

Kapolda Metro Jaya Apresiasi 136 Penerima Penghargaan, Tekankan Sikap Humanis Personel

redaksi Mtm

Leave a Comment