MTM Network
Breaking News

Operasi Pekat Jaya 2026 Tangani 1.160 Kasus, Polda Metro Jaya Tegaskan Komitmen Zero Tawuran

Jakarta, MTM Network — Polda Metro Jaya mencatat 1.160 kasus dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan selama periode 28 Januari hingga 11 Februari 2026. Operasi yang berlangsung selama 15 hari itu merupakan komitmen nyata kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas di wilayah DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto dalam konferensi pers di Aula Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).

“Operasi ini dilaksanakan dengan kurun waktu 15 hari, terhitung 28 Januari 2026 sampai dengan 11 Februari 2026. Dengan melibatkan 675 personel gabungan Polda Metro Jaya, Polres Jajaran, unsur TNI, serta dukungan pemerintah provinsi DKI Jakarta,” ujar Budi.

Ia menjelaskan, sasaran operasi meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat dan kejahatan jalanan.

“Sasaran operasi meliputi tawuran, kami ulangi, Sasaran operasi meliputi tawuran, geng motor, premanisme, peredaran miras, dan obat terlarang, petasan, balap liar, hingga kejahatan jalanan,” katanya.

Menurutnya, meski Operasi Pekat Jaya 2026 telah dinyatakan selesai, upaya penanggulangan tetap berjalan tanpa batas waktu.

“Walaupun kegiatan operasi pekat jaya 2026 dinyatakan selesai kemarin hari, tetapi proses upaya-upaya pre-emptive, preventive, dan repressive yang dilakukan oleh Polda metro Jaya, dengan pembentukan satuan tugas anti-tawuran yang dibentuk oleh Kapolda Polda metro Jaya, ini tidak ada batas waktu. Polda metro Jaya berkomitmen untuk membuat wilayah DKI aman, zero dari tawuran,” tegasnya.

Budi menekankan pendekatan yang dilakukan tetap tegas dan terukur, namun mengedepankan sisi humanis, terutama dalam menangani fenomena tawuran dan kekerasan jalanan yang melibatkan remaja.

“Pelaksanaan pendekatan hukum dan upaya-upaya preventive dan repressive yang tegas serta terukur dapat mengedepankan pendekatan yang humanis. Kami memberikan perhatian khusus terkait tentang fenomena tawuran dan kekerasan jalanan. Ini memberikan impact yang tidak baik dalam kondisi keselamatan, kondisi masa depan anak-anak dan remaja,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan adanya konsekuensi hukum bagi pelaku tawuran maupun pihak yang menyebarkan konten kekerasan.

“Nanti akan dijelaskan juga bahwa penggunaan ataupun memiliki senjata tajam pada saat melaksanakan aksi tawuran, ataupun kriminalisme, kriminalitas lainnya itu ada pasal pidana, akan kami sampaikan. Begitu juga apabila senjata tajam itu mendapati korban, seperti membacok, melukai korban lainnya, akan kami sampaikan pasal pidana,” kata Budi.

“Termasuk kepada kita semua yang melihat mengunggah konten video peristiwa tawuran, itu juga ada sanksi pidana. Kami akan jelaskan secara detail,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Operasi Pekat Jaya 2026, Polda Metro Jaya menangani 772 kasus dengan 937 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 487 orang dilakukan penahanan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sementara 450 orang menjalani pembinaan.

Barang bukti yang diamankan antara lain berbagai jenis senjata tajam, obat-obatan terlarang, minuman keras, narkotika, serta petasan. Rinciannya, 225.280 butir obat terlarang, 20.802 botol minuman keras, dan 572 petasan.

Untuk narkotika, polisi menyita 11.422,03 gram sabu dan 40.492,8 gram ganja, termasuk tembakau sintetis, serbuk ekstasi, serta uang tunai sebesar Rp23.683.000.

Selain operasi tersebut, kegiatan rutin yang ditingkatkan pada periode yang sama mencatat 388 kasus dengan 603 orang diamankan. Sebanyak 158 orang diproses hukum dan 445 orang dilakukan pembinaan. Barang bukti yang disita mencapai 99.119 butir obat terlarang, 2.948 botol miras, serta uang tunai Rp12.337.000.

“Untuk memudahkan rekan-rekan melihat gambaran besar ya, secara total pada periode tersebut, operasi pekat jaya 2026 dan kegiatan rutin yang ditingkatkan tercatat ada 1.160 kasus, terdiri dari 772 kasus hasil operasi, dan 388 kasus dari kegiatan rutin yang ditingkatkan,” pungkasnya. (AS/AA)

Related posts

Wujudkan Pelayanan Sepenuh Hati, Jasaraharja Putera Dukung Konektivitas Penumpang ASDP

cms

Menkomdigi Tekankan Peran Pers Jaga Demokrasi di Tengah Disrupsi AI pada HPN 2026

redaksi Mtm

Polres Jaktim Bersihkan Masjid dan Bagikan 200 Takjil, Perkuat Sinergi Kamtibmas Saat Ramadhan

redaksi Mtm

Leave a Comment