MTM Network
Breaking News

Pengungkapan 6,60 Gram Sabu di Sepatan Disebut Selamatkan 36 Jiwa dari Bahaya Narkoba

foto dok. polsek sepatan

Kota Tangerang, MTM Network – Keberhasilan Polsek Sepatan mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sepatan tidak hanya menjadi capaian penegakan hukum, tetapi juga dinilai mampu menyelamatkan puluhan warga dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita 13 paket sabu dengan total berat bruto sekitar 6,60 gram dari tangan seorang pria berinisial MD (33). Barang bukti tersebut diduga telah siap diedarkan kepada pengguna di wilayah Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan perhitungan kepolisian, setiap satu gram sabu dapat digunakan oleh sekitar enam orang. Dengan demikian, pengungkapan barang bukti seberat 6,60 gram diperkirakan mampu mencegah sekitar 36 orang terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Sepatan AKP Fahyani menjelaskan bahwa keberhasilan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang peduli terhadap kondisi lingkungannya. Informasi tersebut kemudian dikembangkan hingga mengarah pada penangkapan pelaku.

“Berbekal informasi yang diterima, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, petugas melakukan penggerebekan dan mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu,” ujarnya.

Selain paket sabu, polisi juga menemukan dua alat hisap atau bong serta dua timbangan digital yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan bahwa pengungkapan kasus narkotika memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar penangkapan pelaku.

“Peredaran narkoba harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya sangat merusak, baik bagi pengguna, keluarga maupun lingkungan sekitar,” kata Jauhari.

Saat ini penyidik masih melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan pelaku. Kepolisian berharap langkah tegas tersebut dapat memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba di wilayah Tangerang. san

Related posts

Lomba Sihir Sulap Lagu Legendaris Sheila On 7 Jadi Lebih Segar dan Kekinian

cms

Polisi Amankan Dua Terduga Pelaku Percobaan Curanmor di Johar Baru

redaksi Mtm

Kapolri Buka Opening eremony Muktamar XIV PERSIS

cms

Leave a Comment