MTM Network
Breaking NewsNasional

Ganggu Kenyamanan Warga, Anak Jalanan di Jalan Wahid Hasyim Cipadu Ditertibkan

foto dok. diskominfo kota tng

Kota Tangerang, MTM Network – Pemerintah Kota Tangerang bergerak cepat menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait keberadaan anak jalanan (anjal) yang beraktivitas di kawasan ruko tekstil, Jalan Wahid Hasyim, Cipadu, Kecamatan Larangan. Melalui Tim Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Larangan, penertiban dilakukan guna menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.

Langkah tersebut diambil setelah adanya laporan warga mengenai aktivitas sekelompok anak jalanan yang menjadikan area ruko sebagai tempat beristirahat dan berkumpul. Kondisi itu dinilai berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelaku usaha di sekitar kawasan tersebut.

Camat Larangan, Nasrullah, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan petugas setelah menerima laporan dari masyarakat. Respons cepat dilakukan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban di ruang publik.

“Kami bergerak cepat merespons laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya anak jalanan di lokasi yang tidak semestinya. Semuanya sudah dikondisikan dan ditertibkan kemarin,” ujar Nasrullah, Rabu (1/7/2026).

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga memberikan pembinaan secara persuasif kepada para anak jalanan. Pendekatan humanis dipilih agar proses penegakan aturan tetap memperhatikan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan tujuan menjaga ketertiban umum.

Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis, dan Pengamen, serta Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Nasrullah menjelaskan seluruh proses komunikasi berlangsung dengan baik. Petugas memberikan edukasi dan mengimbau agar anak jalanan tidak kembali melakukan aktivitas serupa di lokasi tersebut maupun di titik-titik lain yang berpotensi mengganggu ketertiban.

“Upaya penertiban berjalan lancar. Semua proses komunikasi berjalan dengan santun untuk mengajak anak jalanan yang bersangkutan agar tidak mengulangi aktivitas serupa di lokasi tersebut maupun di lokasi lainnya,” jelasnya.

Pemerintah Kota Tangerang juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan setiap potensi gangguan ketertiban melalui petugas di lapangan maupun kanal pengaduan resmi yang telah disediakan.

“Kami terus berkomitmen menindaklanjuti semua laporan yang diterima secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Nasrullah. Melalui kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh warga. san

Related posts

Kemala Run 2026 Usung “Charity for Indonesia”, Padukan Sport Tourism dan Aksi Sosial di Bali

redaksi Mtm

Satgas Damai Cartenz Amankan Tradisi Bakar Batu di Intan Jaya, Kedepankan Pendekatan Humanis

cms

Pelayanan Di Satpas SIM Daan Mogot Dapat Apresiasi masyarkat

cms

Leave a Comment