MTM Network
Breaking NewsNasional

Polresta Bogor Kota Ungkap 61 Kasus Narkoba dalam Tiga Bulan, 68 Tersangka Diamankan

foto dok. polresta bogor kota

Kota Bogor, MTM Network – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil mengungkap 61 kasus tindak pidana narkoba selama periode 1 Mei hingga 29 Juli 2026. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 68 tersangka berhasil diamankan dan saat ini masih menjalani proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita berbagai jenis barang bukti, di antaranya 328,82 gram ganja, 252,75 gram sabu, 1.276,59 gram tembakau sintetis, 198 gram biang sintetis, 212.782 butir obat keras tertentu (OKT), serta 870 butir psikotropika. Seluruh barang bukti diamankan sebagai bagian dari proses penyidikan sekaligus untuk mengembangkan jaringan peredaran narkoba yang beroperasi di wilayah Kota Bogor.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Sementara itu, kasus penyalahgunaan obat keras tertentu diproses berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 tentang Kesehatan dan perkara psikotropika mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Keberhasilan tersebut merupakan hasil penyelidikan, penindakan, dan pengembangan yang dilakukan secara berkelanjutan oleh Sat Res Narkoba Polresta Bogor Kota. Berdasarkan estimasi jumlah barang bukti yang berhasil disita, upaya tersebut diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 382.467 jiwa, terutama kalangan generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Selain mengedepankan penegakan hukum, Polresta Bogor Kota juga terus memperkuat langkah pencegahan melalui koordinasi dengan berbagai instansi, seperti TNI, Imigrasi, dan Bea Cukai. Sinergi tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba, termasuk mengantisipasi keterlibatan pelaku lintas wilayah maupun warga negara asing.

Polresta Bogor Kota mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi penyalahgunaan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian. Laporan dapat disampaikan melalui Layanan Kepolisian 110 yang dapat diakses secara gratis.

Kepolisian menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Dengan dukungan masyarakat, diharapkan Kota Bogor dapat terus menjadi wilayah yang aman, nyaman, dan terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika. san

Related posts

Modal Video TikTok dan Instagram, MDTV Buka Pendaftaran Gratis ‘Main Drama Casting’

cms

Menyongsong 500 DKI: 679 Karya Warnai AJMH Thamrin 2026

cms

Berawal dari Teras Rumah, Latasia Salon Kota Tangerang Kini Berkembang Jadi Bisnis Kecantikan Dua Cabang

cms

Leave a Comment