Kota Tangerang, MTM Network – Plh. Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Eko Bagus Riyadi menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan maupun kelompok rentan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul pengungkapan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Karawaci Baru, Kota Tangerang, dengan ditangkapnya seorang pria berinisial BJ (20).
Menurut Eko, seluruh jajaran kepolisian telah diinstruksikan memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat agar korban memperoleh perlindungan dan kepastian hukum.
“Setiap laporan terkait tindak pidana kekerasan maupun pelecehan seksual akan kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Keselamatan serta perlindungan korban menjadi prioritas kami,” katanya.
Ia juga meminta masyarakat tidak ragu melaporkan setiap tindakan kekerasan seksual kepada pihak kepolisian. san

